Queensha.id – Jepara,

 

Sebuah gudang penyimpanan jajan milik Azka Collection yang berada di Desa Krasak RT 05 RW 01, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, dilalap si jago merah pada Sabtu (8/8/2026) petang. Kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik.

Laporan kejadian diterima oleh petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara pada pukul 18.48 WIB. Lima menit kemudian, tepatnya pukul 18.53 WIB, tim pemadam telah tiba di lokasi untuk melakukan upaya pemadaman.

Objek yang terbakar merupakan gudang penyimpanan barang dengan luas sekitar 8 x 5 meter persegi. Berkat respons cepat petugas, kobaran api berhasil dikendalikan sehingga tidak meluas ke bangunan lain.

Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung cukup lama hingga dinyatakan selesai pada pukul 22.10 WIB.

Dalam operasi tersebut, Satpol PP dan Damkar Jepara mengerahkan satu unit mobil pemadam dari Pos Kalinyamatan serta satu unit mobil suplai air dari Mako 113.

Adapun personel yang diterjunkan dalam penanganan kebakaran terdiri dari Putra, Aldi, Muchlisin, dan Deni.

Berdasarkan hasil sementara, penyebab kebakaran diduga berasal dari korsleting atau hubungan arus pendek listrik di dalam gudang. Luas area yang terbakar sekitar 40 meter persegi dengan taksiran kerugian material mencapai sekitar Rp50 juta.

Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa maupun korban luka.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara, Edy Marwoto, mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik.

“Kami mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah maupun tempat usaha. Gunakan instalasi yang sesuai standar, hindari penggunaan stop kontak bertumpuk, serta cabut peralatan elektronik yang tidak digunakan untuk meminimalkan risiko korsleting listrik,” ujar Edy Marwoto, Sabtu (8/8/2026).

Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi petugas pemadam kebakaran apabila menemukan tanda-tanda kebakaran sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan risiko kerugian dapat diminimalkan.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan instalasi listrik, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah sehingga tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar di kemudian hari.

 

***

Sumber: Damkar Jepara.

Penulis: Vico Rahman.