Queensha.id – Jepara,
Aksi kejahatan lintas daerah yang menyasar sejumlah minimarket di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara menangkap seorang wanita yang diduga menjadi bagian dari komplotan pencuri spesialis ritel modern yang beraksi secara terorganisir.
Tersangka berinisial SR (52), seorang ibu rumah tangga asal Jakarta Pusat, diamankan setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian di dua toko yang berada di Kecamatan Welahan. Polisi kini masih memburu anggota komplotan lainnya yang berhasil melarikan diri.
Terungkap Berkat Rekaman CCTV yang Viral
Kasus ini bermula dari beredarnya rekaman kamera pengawas (CCTV) yang viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan aksi sekelompok perempuan yang diduga mencuri barang dagangan di Toko Bunda Bun, Desa Teluk Wetan, Kecamatan Welahan, pada 5 Agustus 2026.
Rekaman itu menjadi petunjuk awal bagi Satreskrim Polres Jepara untuk mengidentifikasi para pelaku. Tim penyidik kemudian melakukan penyelidikan intensif dengan mengumpulkan sejumlah keterangan saksi dan bukti pendukung.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Andika Oktavian Saputra, mengatakan pihaknya terus memantau pergerakan para pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankan salah satu anggota sindikat tersebut.
Modus Operasi Berbagi Peran
Penyelidikan berlanjut hingga Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, saat komplotan tersebut kembali beraksi di Toko Adi Jaya Welahan, yang masih berada dalam jaringan manajemen yang sama dengan Toko Bunda Bun.
Dalam menjalankan aksinya, setiap pelaku memiliki peran berbeda. Pelaku pria bertugas mengambil barang dari rak etalase, kemudian menyerahkannya kepada pelaku wanita.
Selanjutnya, tersangka SR menyembunyikan barang curian di balik pakaian bagian depan, sementara seorang wanita lainnya mengawasi situasi sekitar agar aksi mereka tidak menimbulkan kecurigaan.
Setelah berhasil mengambil barang, para pelaku keluar toko secara bergantian menuju sebuah mobil yang telah menunggu sekitar 50 meter dari lokasi.
Dikejar Karyawan dan Warga
Aksi mereka akhirnya terbongkar setelah seorang saksi mengenali wajah salah satu pelaku yang dianggap mirip dengan wanita dalam rekaman CCTV yang sebelumnya viral.
Karyawan toko bersama warga langsung melakukan pengejaran sebelum para pelaku sempat melarikan diri menggunakan mobil. Dalam kepanikan tersebut, salah satu pelaku bahkan sempat menjatuhkan barang hasil curian.
Meski sebagian anggota komplotan berhasil kabur menggunakan kendaraan, tersangka SR berhasil diamankan oleh warga dan karyawan toko sebelum akhirnya diserahkan kepada petugas kepolisian.
“Satu pelaku berhasil diamankan. Sedangkan pelaku lain berhasil kabur menggunakan mobil,” ujar AKP Andika.
Polisi Amankan Barang Bukti
Dari tangan tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa lima botol minyak wangi merek AXL 150 serta satu unit telepon seluler.
Dalam pemeriksaan, SR mengaku bersama rekan-rekannya sempat berkumpul di sebuah rumah kos di Kota Semarang sebelum berangkat menuju Jepara menggunakan layanan taksi online.
Ia juga mengaku baru dua kali melakukan aksi pencurian di wilayah Jepara, yakni di Toko Bunda Bun dan Toko Adi Jaya. Namun, polisi masih mendalami keterangan tersebut karena diduga komplotan ini telah beraksi di sejumlah daerah lain.
Motif Ekonomi
Menurut AKP Andika Oktavian Saputra, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa tersangka nekat melakukan pencurian karena alasan ekonomi.
Saat ini SR telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Jepara guna menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik masih memburu anggota komplotan lainnya yang berhasil melarikan diri.
“Motifnya karena kondisi ekonomi. Sekarang tersangka di Rutan Polres Jepara. Penyelidikan dan penyidikan masih terus kami lanjutkan,” tegas AKP Andika.
Polres Jepara mengimbau para pemilik toko maupun masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. Polisi juga memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap seluruh jaringan komplotan pencuri minimarket lintas daerah tersebut.
***
Sumber: Diolah dari informasi kepolisian dan pemberitaan jateng.disway.id.

Tinggalkan Balasan