Queensha.id – Jepara,

 

Kebakaran lahan tebu terjadi di Desa Jerukwangi RT 02 RW 03, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, pada Senin (17/8/2026) malam. Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah yang kemudian merambat hingga membakar lahan tebu seluas kurang lebih 50 x 50 meter.

Laporan kejadian diterima petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara pada pukul 21.30 WIB. Tak berselang lama, satu unit pemadam dari Pos Bangsri langsung diberangkatkan dan tiba di lokasi pada pukul 21.35 WIB.

Proses pemadaman berlangsung cukup lama karena api telah menjalar ke area lahan tebu. Petugas akhirnya berhasil mengendalikan kobaran api dan menyelesaikan proses pemadaman sekitar pukul 01.30 WIB, Selasa (18/8/2026) dini hari.

Dalam laporan tersebut, pemohon bernama Yanwar Arif Kurniawan, warga Kecamatan Bangsri. Beruntung, insiden kebakaran tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka. Besaran kerugian material juga belum dapat ditaksir.

Personel yang diterjunkan dalam operasi pemadaman antara lain Sofchan, Rollys, Didik M, dan Didin (relawan) dengan dukungan satu unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Bangsri.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara, Edy Marwoto, mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan, terutama pada musim kemarau.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah di area terbuka maupun di dekat lahan pertanian atau perkebunan. Api yang terlihat kecil dapat dengan mudah merambat dan memicu kebakaran yang lebih besar. Apabila terjadi keadaan darurat kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin,” tegas Edy Marwoto, Senin (17/8/2026).

Pihak Satpol PP dan Damkar Jepara juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan dengan memastikan tidak meninggalkan api dalam kondisi masih menyala setelah membakar sampah atau aktivitas lainnya.

Dengan penanganan cepat dari petugas, kebakaran di Desa Jerukwangi berhasil diatasi sehingga tidak meluas ke permukiman warga maupun lahan pertanian lainnya.

 

***

Sumber: Damkar Jepara.