Queensha.id – Semarang,

 

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putri terbaik Bumi Kartini. Farikha Elida berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Lingkungan dengan predikat Summa Cumlaude dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 4,00 pada Ujian Terbuka Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan, Sekolah Pascasarjana Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Selasa (19/8/2026).

Farikha menyelesaikan pendidikan doktoralnya dalam waktu 2 tahun 6 bulan 14 hari, sebuah pencapaian akademik yang menunjukkan dedikasi tinggi dalam bidang penelitian lingkungan.

Dalam disertasinya yang berjudul “Strategi Kolaboratif Hexa Helix Pengelolaan Lingkungan Pantai Bervegetasi Mangrove di Pesisir Mlonggo Kabupaten Jepara”, Dr. Farikha mengangkat persoalan abrasi pantai yang masih menjadi ancaman serius di wilayah pesisir Jepara.

Penelitian tersebut dilatarbelakangi keprihatinannya terhadap semakin masifnya abrasi pantai serta belum optimalnya sinergi antar-pemangku kepentingan dalam upaya pelestarian dan pemanfaatan ekosistem mangrove.

Sebagai solusi, Dr. Farikha menawarkan Model Kolaboratif Hexa Helix, yaitu konsep pengelolaan mangrove yang melibatkan enam unsur utama, yakni pemerintah, akademisi, dunia usaha atau UMKM, masyarakat, media, dan sektor keuangan.

“Jika enam unsur ini dapat bersinergi, maka pengelolaan mangrove akan berjalan lebih optimal, baik dari sisi ekologi, ekonomi, maupun sosial,” ujar Dr. Farikha dalam pemaparannya, Selasa (19/8/2026).

 

DPRD Jepara Siap Tindak Lanjuti Hasil Penelitian

Keberhasilan tersebut turut mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, yang hadir dalam sidang terbuka tersebut. Ia menyebut capaian Dr. Farikha sebagai kebanggaan bagi masyarakat Jepara sekaligus bukti bahwa potensi lokal mampu menjadi kajian ilmiah bertaraf tinggi.

“Ini prestasi luar biasa. Riset tentang mangrove Mlonggo Jepara tembus hingga jenjang doktor dan meraih predikat Summa Cumlaude. Ini mengharumkan nama Bumi Kartini di kancah akademisi,” ujar Agus Sutisna, Selasa (19/8/2026).

Menurutnya, hasil penelitian tersebut tidak akan berhenti sebagai karya ilmiah semata, melainkan akan diupayakan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan daerah.

“Dengan hasil penelitian ini, DPRD akan mengusulkan untuk menjadi Perda Inisiatif maupun Perda Reguler tentang Perlindungan Mangrove sesuai PP Nomor 27 Tahun 2025. Harapannya, Jepara yang memiliki garis pantai sepanjang 72 kilometer dapat terlindungi dan pengelolaan mangrovenya menjadi lebih optimal,” tegasnya.

 

Diharapkan Jadi Rujukan Pengembangan Pesisir Jepara

Hasil penelitian Dr. Farikha Elida diharapkan menjadi inspirasi lahirnya berbagai riset berbasis potensi lokal di Kabupaten Jepara. Selain itu, kajian ilmiah tersebut juga dinilai mampu menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan daerah terkait mitigasi abrasi, konservasi kawasan pesisir, pengembangan ekowisata mangrove, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Komitmen DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Jepara untuk menjadikan hasil penelitian sebagai pijakan kebijakan menjadi langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan lingkungan pesisir Bumi Kartini di tengah tantangan perubahan iklim dan ancaman abrasi yang terus meningkat.

Dengan lahirnya doktor muda berprestasi yang mengangkat potensi lokal Jepara, diharapkan kolaborasi antara dunia akademik, pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta semakin kuat dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan pesisir yang berkelanjutan.

 

***

Sumber: AS.

Penulis: Vico Rahman.