Queensha.id – Jepara,

 

Isu mengenai penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terkait transaksi judi online menjadi perhatian publik. Di Kabupaten Jepara, ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dikabarkan masuk dalam proses verifikasi setelah ditemukan indikasi transaksi yang berkaitan dengan judi online berdasarkan pemadanan data pemerintah pusat. Namun demikian, pemerintah daerah menegaskan bahwa status tersebut masih berupa indikasi dan warga yang merasa tidak pernah terlibat diberikan kesempatan mengajukan sanggahan untuk diverifikasi kembali.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Jepara, Muh Ali menjelaskan bahwa lebih dari lima ribu KPM dihapus sementara dari daftar penerima bansos sambil menunggu proses klarifikasi. Pemerintah menekankan bahwa keputusan akhir tetap bergantung pada hasil verifikasi dan validasi dari pemerintah pusat.

Kasus tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa judi online tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga pelajar SMP, SMA hingga mahasiswa melalui telepon genggam dan media sosial.

 

10 Cara Mengawasi Anak agar Tidak Terjerumus Judi Online

1. Bangun komunikasi terbuka sehingga anak tidak takut bercerita mengenai aktivitasnya di internet.

2. Batasi waktu penggunaan gawai, terutama pada malam hari ketika pengawasan berkurang.

3. Periksa riwayat aplikasi yang diunduh dan pastikan tidak ada aplikasi atau tautan yang mengarah ke situs judi.

4. Gunakan fitur parental control untuk membatasi akses ke situs dan aplikasi berbahaya.

5. Awasi transaksi digital, termasuk penggunaan dompet digital, rekening, maupun transfer yang mencurigakan.

6. Kenali perubahan perilaku anak, seperti sering meminjam uang, mudah marah, atau terlalu sering menyendiri sambil memainkan ponsel.

7. Berikan edukasi tentang bahaya judi online, termasuk risiko kecanduan, kerugian finansial, hingga ancaman pidana.

8. Dorong anak mengikuti kegiatan positif, seperti olahraga, organisasi sekolah, seni, atau kegiatan keagamaan agar waktu luangnya lebih bermanfaat.

9. Jalin komunikasi dengan guru atau dosen untuk mengetahui perkembangan perilaku anak di lingkungan pendidikan.

10. Segera lakukan pendampingan bila ditemukan indikasi, dan jangan ragu meminta bantuan konselor, psikolog, atau pihak sekolah apabila anak mulai menunjukkan gejala kecanduan.

 

Pandangan Pengamat Sosial

Pengamat sosial asal Jepara, Purnomo Wardoyo, mengatakan bahwa pencegahan judi online tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif keluarga.

Menurutnya, orang tua harus membangun kebiasaan berdialog dengan anak mengenai penggunaan internet, mengawasi aktivitas digital tanpa bersikap berlebihan, serta menanamkan pemahaman bahwa uang yang diperoleh melalui judi bukanlah jalan menuju kesejahteraan.

Ia juga menilai sekolah, pemerintah, tokoh masyarakat, dan lingkungan sekitar perlu bekerja sama meningkatkan literasi digital agar generasi muda tidak mudah terjebak dalam praktik judi online yang semakin marak.

Dengan meningkatnya pengawasan dari pemerintah terhadap penyalahgunaan bantuan sosial serta semakin luasnya penyebaran judi online, masyarakat diharapkan lebih bijak menggunakan teknologi digital dan aktif melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kejahatan siber.

 

***

Sumber: Queensha Jepara/Bs.

Penulis: Vico Rahman.