Queensha.id – Jepara,
Pimpinan DPRD Kabupaten Jepara menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap jalannya program pemerintah daerah.
Rapat yang berlangsung pada Selasa, 1 September 2026, di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Jepara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna didampingi Wakil Ketua DPRD Pratikno.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Disdikpora Kabupaten Jepara Ratib Zaini, Sekretaris Dinas Agus Sulistiono, beserta seluruh kepala bidang dan kepala seksi di lingkungan Disdikpora.
DPRD Minta Komunikasi dengan OPD Lebih Terbuka
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Agus Sutisna menegaskan pentingnya peningkatan komunikasi antara Disdikpora dengan lembaga legislatif.
Menurutnya, DPRD memiliki fungsi pengawasan sekaligus hak konstitusional untuk memperoleh informasi mengenai berbagai kebijakan dan program yang dijalankan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia menjelaskan bahwa informasi yang lengkap akan membantu DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal sekaligus memberikan penjelasan kepada masyarakat ketika dibutuhkan.
“Informasi-informasi itu penting. Selain kami melakukan monitoring langsung ke lapangan, kami juga membutuhkan berbagai informasi mengenai program-program yang dijalankan agar saat masyarakat membutuhkan penjelasan, kami bisa menyampaikannya dengan baik,” ujar Agus Sutisna, Kamis (3/9/2026).
Soroti Pelaksanaan Program Revitalisasi Sekolah
Dalam kesempatan tersebut, Agus Sutisna juga menyoroti berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai pelaksanaan program revitalisasi sekolah mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP hingga SMA.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan program harus mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Pembangunan dan Pengelolaan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda, serta Digitalisasi Pembelajaran.
Menurut Agus, seluruh proses pelaksanaan harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tujuan peningkatan kualitas pendidikan dapat tercapai secara optimal.
Disdikpora Pastikan Seluruh Penerima Bantuan Wajib Swakelola
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdikpora Kabupaten Jepara Ratib Zaini memastikan bahwa seluruh sekolah penerima bantuan revitalisasi telah memperoleh instruksi agar melaksanakan pekerjaan menggunakan sistem swakelola sesuai ketentuan.
“Sudah kami instruksikan semua penerima bantuan dilaksanakan secara swakelola,” tegas Ratib Zaini.
Ia juga menegaskan bahwa apabila ditemukan sekolah yang melaksanakan program tidak sesuai aturan, Disdikpora siap melakukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
DPRD Akan Terus Mengawal Pelaksanaan Program
Ketua DPRD Agus Sutisna kembali menegaskan agar pelaksanaan program revitalisasi sekolah benar-benar diawasi secara ketat.
Ia meminta seluruh jajaran Disdikpora memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan program, termasuk mencegah munculnya berbagai bentuk pungutan yang tidak memiliki dasar hukum.
Menurutnya, DPRD Kabupaten Jepara akan terus mengawal pelaksanaan revitalisasi sekolah agar seluruh anggaran digunakan secara tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan.
Disdikpora Siap Perbaiki Komunikasi
Menutup rapat koordinasi tersebut, Kepala Disdikpora Ratib Zaini menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang disampaikan pimpinan DPRD.
Pihaknya menyatakan siap meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan penyampaian informasi kepada DPRD Kabupaten Jepara sehingga masyarakat juga dapat memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan berbagai program pendidikan di Kabupaten Jepara.
Dengan sinergi antara DPRD dan Disdikpora, diharapkan seluruh program pembangunan pendidikan di Kabupaten Jepara dapat berjalan sesuai regulasi, transparan, serta memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik, tenaga pendidik, dan masyarakat.
***
Sumber: AS.
Penulis: Vico Rahman.

Tinggalkan Balasan