Queensha.id – Jakarta,
Rencana pemerintah membuka hingga 200 juta rekening bank baru bagi masyarakat Indonesia mendapat perhatian dari Anggota Komisi VIII DPR RI Muhamad Abdul Azis Sefudin.
Azis mempertanyakan urgensi target pembukaan rekening dalam jumlah besar tersebut, terutama karena salah satu tujuan program adalah mendukung percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Menurutnya, pemerintah perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar perhitungan target tersebut, termasuk siapa saja yang menjadi sasaran utama pembukaan rekening baru.
“Pemerintah berkewajiban meyakinkan publik dan menjelaskan secara transparan apa urgensi dari target 200 juta rekening ini, serta siapa sebenarnya sasaran spesifik dari sisa kuota yang begitu besar,” ujar Azis kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).
DPR Soroti Selisih Data Masyarakat Belum Memiliki Rekening
Azis menyampaikan bahwa berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), jumlah masyarakat usia produktif yang belum memiliki rekening bank pada 2026 tercatat sekitar 15,3 juta jiwa.
Dengan adanya perbedaan angka tersebut, ia meminta pemerintah menjelaskan alasan menetapkan target hingga 200 juta rekening baru.
Menurutnya, digitalisasi pembayaran dan penyaluran bansos melalui perbankan merupakan langkah positif. Namun, program tersebut harus benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“Percepatan penyaluran bansos melalui perbankan memang patut diapresiasi. Namun pemerintah harus memastikan skala program sesuai dengan kebutuhan riil penerima manfaat di lapangan,” jelasnya.
Khawatir Terjadi Rekening Ganda dan Rekening Pasif
Azis mengingatkan adanya risiko apabila pembukaan rekening dilakukan secara besar-besaran tanpa verifikasi data yang matang.
Salah satu potensi masalah yang dikhawatirkan adalah munculnya rekening ganda (duplikasi) bagi masyarakat yang sebenarnya sudah memiliki rekening bank.
Selain itu, pembukaan rekening dalam jumlah besar juga berpotensi meningkatkan jumlah rekening tidak aktif atau dormant account.
“Jangan sampai potensi terjadinya rekening ganda bagi warga yang sudah memiliki rekening perbankan justru menambah deretan rekening pasif (dormant),” kata Azis.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan program tersebut tidak hanya mengejar jumlah rekening yang dibuka, tetapi juga memastikan rekening tersebut benar-benar digunakan oleh masyarakat.
Anggaran Rp11 Triliun Diminta Transparan
Program pembukaan rekening massal tersebut diketahui telah disiapkan dengan anggaran sekitar Rp11 triliun dari APBN.
Setiap rekening nantinya direncanakan mendapatkan dana awal sebesar Rp50.000.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyampaikan bahwa anggaran tersebut berasal dari APBN dan masih dalam tahap pembahasan terkait penggunaan anggaran tahun 2026 atau 2027.
Azis meminta pemerintah menjelaskan secara rinci penggunaan anggaran tersebut agar tidak menimbulkan pemborosan.
“Jangan sampai anggaran besar justru habis untuk program administratif yang tidak efektif,” tegasnya.
Ia juga mendorong pemerintah melakukan kajian cost-benefit analysis agar manfaat program lebih besar dibandingkan biaya yang dikeluarkan.
Pemerintah Siapkan Rekening untuk Seluruh WNI Usia 17 Tahun
Sebelumnya, pemerintah menyiapkan program pembukaan rekening bank secara massal bagi seluruh warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun.
Program tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar setiap warga negara memiliki rekening perbankan.
Rekening tersebut nantinya diharapkan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk mendukung penyaluran bansos dan program pemerintah lainnya.
Pelaksanaan program akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk tahap awal, pemerintah berencana menggandeng bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI dan BSI, karena memiliki jaringan layanan perbankan ritel yang luas.
Transparansi Data Menjadi Kunci Keberhasilan Program
Pengamat kebijakan publik menilai keberhasilan program rekening massal sangat bergantung pada kualitas data penerima dan sistem verifikasi.
Pembukaan rekening baru harus terintegrasi dengan data kependudukan agar tidak terjadi permasalahan seperti data ganda, rekening tidak digunakan, atau penerima manfaat yang tidak tepat sasaran.
Dengan pengelolaan yang transparan, program rekening bank nasional dapat menjadi sarana memperluas inklusi keuangan masyarakat. Namun apabila tidak disertai perencanaan matang, program tersebut berisiko menimbulkan beban administrasi dan pemborosan anggaran negara.
***
Sumber: Kompas.

Tinggalkan Balasan