Queensha.id – Jepara,

 

Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Jepara Tahun 2027 diwarnai sejumlah catatan dari anggota DPRD. Mulai dari tingginya biaya seragam sekolah, anggaran jaminan kesehatan, pengelolaan parkir, hingga penanganan kemacetan di jalur Gotri menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran daerah.

Salah satu sorotan datang dari Anggota DPRD Jepara, Ahmad Solihin, yang menilai biaya seragam di SMP Negeri 1 Nalumsari berpotensi membebani wali murid. Berdasarkan temuannya, biaya seragam bagi siswa baru di sekolah tersebut mencapai sekitar Rp1,34 juta per siswa.

Nominal tersebut dinilai lebih tinggi dibandingkan biaya seragam di SMP Negeri 1 Pecangaan yang sebelumnya disebut berada di kisaran Rp900 ribu.

Menurut Ahmad Solihin, pemerintah daerah perlu melakukan pengawasan agar sekolah negeri tidak saling berlomba menetapkan kebutuhan seragam dengan biaya yang semakin tinggi.

“Jangan sampai bergantian, SMP satu kemudian SMP lainnya ikut berlomba-lomba. Harga seragam yang harus dibeli wali murid ini perlu menjadi perhatian,” ujarnya.

 

Pengelolaan Parkir Diminta Lebih Transparan

Selain sektor pendidikan, Ahmad Solihin juga menyoroti target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

Ia menilai peningkatan target pendapatan harus dibarengi dengan pembenahan sistem pengelolaan di lapangan. Pasalnya, hingga kini masih ditemukan praktik parkir tanpa pemberian karcis resmi kepada masyarakat.

Menurutnya, transparansi dalam pengelolaan parkir menjadi kunci agar potensi kebocoran pendapatan daerah dapat diminimalkan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.

 

DPRD Soroti Penurunan Anggaran UHC

Sorotan lain disampaikan anggota DPRD Jepara Imam Subhi terkait penurunan anggaran program Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan masyarakat melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Ia mempertanyakan berkurangnya alokasi anggaran sekitar Rp5 miliar hingga Rp6 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Imam, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan langsung dengan perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya kelompok ekonomi bawah.

Ia menyebut cakupan kepesertaan UHC di Kabupaten Jepara saat ini baru mencapai sekitar 61 persen.

“Minimal sama dengan 2026. Ini menjadi persoalan karena menyangkut jaminan masyarakat. Bisa-bisa yang terjadi cut off kepesertaan,” katanya.

 

Kemacetan Gotri Masih Menjadi PR

Dalam pembahasan RAPBD 2027, persoalan kemacetan di jalur Kudus–Jepara dan Jepara–Demak, khususnya kawasan Gotri, juga kembali menjadi perhatian.

DPRD berharap pemerintah segera menyiapkan jalur alternatif agar arus kendaraan tidak hanya bergantung pada jalan utama yang selama ini kerap mengalami kepadatan.

 

Pemkab Akan Evaluasi Seragam Sekolah dan E-Parkir

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar memastikan pemerintah daerah akan menindaklanjuti persoalan biaya seragam melalui Inspektorat Kabupaten Jepara.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan pendidikan tidak menjadi beban berlebihan bagi siswa maupun orang tua.

Sementara terkait sektor parkir, Pemkab Jepara juga akan melakukan evaluasi terhadap penerapan e-parkir agar pengelolaannya lebih optimal dan mampu meningkatkan PAD.

 

Program Jepara Mulus Siapkan Rp123 Miliar

Di sektor infrastruktur, Pemerintah Kabupaten Jepara telah menyiapkan anggaran sekitar Rp123 miliar melalui program Jepara Mulus pada tahun 2027.

Sekretaris Daerah Jepara Ary Bachtiar mengatakan pemerintah bersama Pemerintah Kabupaten Demak telah membahas alternatif jalan untuk mengurai kemacetan di kawasan Gotri.

Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah pembukaan akses melalui Kedungmalang. Namun, realisasi rencana tersebut masih membutuhkan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah karena melibatkan wilayah Kabupaten Demak.

“Kami sudah bertemu Bupati Demak untuk membahas ini. Lewat Kedungmalang masih proses. Ini perlu bantuan dari pemerintah provinsi,” jelas Ary Bachtiar.

Ia juga menjelaskan bahwa rencana pembangunan akses jalan tol yang masuk dalam trase hingga tahun 2035 masih memerlukan kajian menyeluruh, baik dari aspek kelayakan finansial, konstruksi, maupun pembebasan lahan.

 

Anggaran PPPK dan UHC Masih Menunggu Kepastian

Terkait anggaran UHC, Pemkab Jepara menyebut penurunan alokasi salah satunya dipengaruhi belum diterimanya sebagian transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah.

Meski demikian, pemerintah masih membuka peluang penambahan anggaran melalui perubahan APBD Tahun 2027.

Sementara itu, mengenai pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemkab Jepara masih menunggu kebijakan pemerintah pusat. Saat ini, gaji PPPK masih menjadi salah satu komponen belanja yang membebani APBD Kabupaten Jepara.

Dengan berbagai catatan yang disampaikan DPRD, pembahasan RAPBD 2027 diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang tidak hanya memperkuat pembangunan daerah, tetapi juga memberikan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.

 

***

Sumber: Radar Pati.