Queensha.id – Jakarta,
Pemerintah mengungkap temuan mengejutkan terkait peredaran beras fortifikasi di Indonesia. Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, menyatakan bahwa sebagian besar produk beras fortifikasi yang beredar di pasaran diduga tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain kandungan gizinya tidak sesuai dengan klaim pada label, sejumlah produk tersebut juga dijual dengan harga jauh lebih tinggi dibandingkan harga wajarnya. Temuan ini memunculkan kekhawatiran karena beras fortifikasi ditujukan untuk membantu pemenuhan gizi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Hasil Uji Laboratorium
Berdasarkan hasil pengujian di empat laboratorium yang dinilai kredibel, sebanyak 25 dari 27 merek beras fortifikasi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan. Hanya dua merek yang dinyatakan sesuai standar.
Menurut Amran, ketidaksesuaian tersebut berkaitan dengan kandungan vitamin dan mineral yang tidak sesuai dengan informasi yang dicantumkan pada kemasan.
“Katanya fortifikasi. Setelah kita cek di laboratorium, ternyata tidak sesuai dengan labelnya,” ujar Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Dijual dengan Harga Sangat Tinggi
Pemerintah juga menemukan adanya dugaan praktik penjualan beras fortifikasi dengan harga yang tidak wajar.
Salah satu produk bahkan dijual sekitar Rp57.600 per kilogram, padahal harga wajarnya diperkirakan hanya sekitar Rp13.500 per kilogram. Selisih harga tersebut dinilai sangat besar dan berpotensi merugikan masyarakat.
Amran menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi beras demi melindungi konsumen.
Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi yang Diduga Tidak Memenuhi Standar
Berikut daftar merek yang disampaikan pemerintah:
- Idola Fortifikasi
- Idola High Quality Whole Grain Rice
- Idola Long Grain Rice
- Ikan Mas Cupang
- AAA Wijaya Kusuma
- Cantik Manis
- Penari Bangkok
- Topi Koki Short Grain
- Topi Koki Setra Royale
- Topi Koki Long Grain Crystal
- HOK-1 Gohan
- Maknyuss Pulen Gizi
- Anak Raja Fortifikasi
- Anak Raja Nusantara
- Top Anak Raja
- PMS Induk Ayam
- Sumo
- Rasvit
- FS Nutri Rice
- Pelikan
- Rice Rojolele
- Super Kepala Beras Premium 111
- 111 Golden Number
- Putri Koki
- Wellfarm Beras Diabet
Pemerintah menyebut temuan tersebut masih dalam proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Apa Itu Beras Fortifikasi?
Beras fortifikasi merupakan beras yang diperkaya dengan berbagai vitamin dan mineral penting, seperti vitamin B1, vitamin B12, asam folat, zat besi, dan seng (zinc).
Tujuan fortifikasi adalah meningkatkan kandungan gizi beras sehingga tidak hanya menjadi sumber karbohidrat, tetapi juga membantu memenuhi kebutuhan zat gizi mikro masyarakat.
Di Indonesia, beras fortifikasi kerap dimanfaatkan dalam berbagai program peningkatan gizi, terutama bagi masyarakat rentan, ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta upaya pencegahan stunting.
Dampak Jika Tidak Sesuai Standar
Apabila kandungan gizi dalam beras fortifikasi tidak sesuai dengan label, masyarakat berpotensi mengalami kerugian ganda.
Selain membayar produk dengan harga yang lebih mahal, konsumen juga tidak memperoleh manfaat gizi sebagaimana yang dijanjikan. Kondisi ini dapat mengganggu efektivitas program perbaikan gizi, terutama bagi kelompok yang sangat membutuhkan tambahan vitamin dan mineral.
Pemerintah memperkirakan potensi kerugian masyarakat akibat dugaan penyimpangan tersebut dapat mencapai sekitar Rp71 triliun.
Standar Beras Fortifikasi Menurut SNI
Pemerintah menetapkan bahwa beras fortifikasi harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) 9314:2024 mengenai kernel beras fortifikan serta SNI 9372:2025 mengenai kandungan gizi beras fortifikasi.
Standar tersebut mengatur kadar minimal vitamin B1, vitamin B12, asam folat, zat besi, dan seng yang wajib terdapat dalam setiap 100 gram beras fortifikasi. Selain itu, pencampuran kernel fortifikan dengan beras juga harus memenuhi persyaratan homogenitas agar kandungan gizi tersebar secara merata.
Masyarakat Diminta Lebih Teliti
Pemerintah mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli produk beras fortifikasi. Konsumen disarankan memilih produk yang telah memenuhi standar dan memperhatikan informasi pada kemasan.
Pengawasan terhadap peredaran pangan akan terus diperkuat guna memastikan masyarakat memperoleh produk yang aman, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
***
Sumber: Haibunda.

Tinggalkan Balasan