Queensha.id – Jakarta,

 

Selebgram Julia Prastini (JP) atau yang dikenal dengan nama Jule dipastikan berstatus sebagai pengguna narkotika setelah diamankan dalam kasus penyalahgunaan vape yang mengandung zat berbahaya. Polisi menegaskan tidak menemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan Jule sebagai pengedar ataupun penjual narkotika.

Kepastian tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, Selasa (22/9/2026). Menurutnya, penyidik telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap Jule, para saksi, riwayat komunikasi, barang bukti, serta alat bukti lainnya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap JP, keterangan para saksi, pendalaman riwayat komunikasi, jumlah barang bukti, serta alat bukti lainnya, penyidik tidak menemukan fakta yang mengarah pada keterlibatan JP dalam kegiatan mengedarkan atau menjual narkotika,” ujar Kombes Budi Hermanto.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Jule merupakan pengguna narkotika. Karena itu, ia menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

“Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, JP diketahui sebagai pengguna atau pemakai. JP selanjutnya menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI Jakarta,” jelasnya.

Berdasarkan hasil asesmen tersebut, Jule direkomendasikan menjalani rehabilitasi sebagai bagian dari proses pemulihan.

“Berdasarkan hasil asesmen tersebut, JP juga dinyatakan sebagai pengguna atau pemakai narkotika dan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi sesuai hasil asesmen,” tambahnya.

 

Mengaku Menggunakan Vape Narkoba Karena Stres

Sebelumnya, Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu, mengungkapkan bahwa Jule mengaku menggunakan vape narkoba karena mengalami tekanan atau stres dalam kehidupan pribadinya.

“Alasannya pribadi mungkin dari rasa ada stres dan lain sebagainya atau alasan yang diutarakan oleh JP,” kata AKP Michael.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menduga Jule telah mengonsumsi vape narkoba selama sekitar dua hingga tiga minggu sebelum diamankan.

 

Ditangkap Saat Menerima Paket Berisi Vape Mengandung Etomidate

Kasus ini bermula ketika Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengamankan dua perempuan berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (14/9/2026).

Hasil pemeriksaan terhadap keduanya mengarah kepada seorang pria berinisial XC, warga negara China, yang diduga memasok vape narkoba tersebut.

Dalam pengembangan penyelidikan, polisi menemukan adanya paket yang dikirim kepada Jule di sebuah apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Petugas kemudian melakukan metode undercover control delivery hingga akhirnya Jule menerima paket tersebut.

Saat paket dibuka di hadapan petugas, ditemukan satu cartridge vape yang mengandung etomidate, yakni zat anestesi yang penyalahgunaannya dapat memberikan efek halusinasi, penurunan kesadaran, dan berbahaya bagi kesehatan apabila digunakan tanpa indikasi medis.

Ketika diamankan, Jule sedang bersama dua rekannya. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan kedua temannya tidak mengetahui aktivitas penyalahgunaan vape narkoba yang dilakukan Jule.

 

Tiga Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Dalam perkara ini, polisi menetapkan tiga tersangka, yakni RR, RN, dan XC yang merupakan warga negara China. Ketiganya diduga memiliki peran dalam peredaran vape narkoba.

Sementara itu, Julia Prastini alias Jule tidak ditetapkan sebagai tersangka pengedar. Berdasarkan hasil penyidikan dan asesmen, polisi menempatkannya sebagai pengguna sekaligus korban penyalahgunaan narkotika yang akan menjalani rehabilitasi sesuai rekomendasi Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI Jakarta.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan narkotika, termasuk dalam bentuk vape yang mengandung zat berbahaya seperti etomidate, dapat menjerat siapa saja. Masyarakat diimbau untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba serta segera mencari bantuan medis maupun psikologis apabila mengalami tekanan mental agar tidak terjerumus pada penggunaan zat adiktif.

 

Profil Singkat Julia Prastini alias Jule

Julia Prastini atau yang akrab disapa Jule merupakan seorang selebgram, kreator konten, sekaligus influencer asal Jakarta. Namanya dikenal luas melalui berbagai konten di media sosial yang mengangkat tema kehidupan sehari-hari, keluarga, parenting, gaya hidup, hingga perjalanan spiritualnya sebagai seorang mualaf.

Di Instagram, Jule aktif melalui akun @juliaprt7, sementara di TikTok ia juga memiliki banyak pengikut yang mengikuti aktivitas kesehariannya. Sosoknya dikenal karena kerap membagikan pengalaman sebagai ibu, perjalanan hidup, serta aktivitas bersama keluarga.

Dalam kehidupan pribadinya, Jule menikah dengan Na Daehoon, seorang kreator konten dan koki asal Korea Selatan, pada tahun 2021. Dari pernikahan tersebut keduanya dikaruniai seorang anak. Namun, rumah tangga mereka berakhir dengan perceraian pada tahun 2025.

Sebelum tersandung kasus penyalahgunaan vape yang mengandung narkotika, Jule juga sempat menjadi sorotan publik karena berbagai dinamika kehidupan pribadinya, termasuk kabar perceraian yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Kini, nama Jule kembali menjadi perhatian setelah diamankan dalam kasus penyalahgunaan vape yang mengandung etomidate. Berdasarkan hasil penyidikan dan asesmen Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI Jakarta, polisi menyatakan Jule berstatus sebagai pengguna atau korban penyalahgunaan narkotika, bukan sebagai pengedar. Oleh karena itu, ia direkomendasikan menjalani rehabilitasi sebagai bagian dari proses pemulihan.

 

***

Sumber: Dtk/BS.