Queensha.id – Edukasi Islam,

 

Kucing merupakan salah satu hewan yang sangat dekat dengan kehidupan manusia. Di lingkungan permukiman, tidak sedikit kucing liar yang datang ke rumah untuk mencari makan atau berteduh. Namun, sebagian orang merasa terganggu karena kucing membuang kotoran, merusak tanaman, atau mengambil makanan sehingga muncul keinginan untuk membuangnya jauh dari lingkungan rumah.

Lalu, bagaimana hukum membuang kucing menurut Islam? Apakah tindakan tersebut dibolehkan? Benarkah membuang kucing sama dengan membuang rezeki?

Dalam Islam, persoalan ini perlu dilihat dari sisi kasih sayang terhadap makhluk hidup, tanggung jawab manusia, serta larangan menyiksa hewan.

 

Kucing Memiliki Kedudukan Istimewa dalam Islam

Islam mengajarkan kasih sayang kepada seluruh makhluk hidup. Rasulullah SAW dikenal sangat menyayangi hewan, termasuk kucing.

Dalam sebuah hadis riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi disebutkan bahwa kucing merupakan hewan yang biasa berada di sekitar manusia dan tidak dianggap najis sehingga keberadaannya tidak dipandang sebagai sesuatu yang harus disingkirkan hanya karena hidup berdampingan dengan manusia.

Hal ini menunjukkan bahwa Islam memandang kucing sebagai hewan yang patut diperlakukan dengan baik.

 

Apakah Boleh Membuang Kucing?

Jawabannya bergantung pada cara dan tujuan membuangnya.

Jika seseorang memindahkan kucing ke tempat yang lebih aman, memiliki sumber makanan, atau diserahkan kepada orang yang bersedia merawatnya, maka hal tersebut pada dasarnya tidak sama dengan menelantarkannya.

Namun, apabila seseorang membuang kucing ke tempat yang sangat jauh, hutan, jalan raya, lokasi sepi, atau tempat yang membuat kucing sulit memperoleh makanan dan berisiko mati karena kelaparan atau tertabrak kendaraan, maka tindakan tersebut dapat termasuk perbuatan zalim terhadap hewan.

Islam melarang menyiksa atau menelantarkan hewan tanpa alasan yang dibenarkan.

 

Benarkah Membuang Kucing Sama dengan Membuang Rezeki?

Di masyarakat Indonesia berkembang anggapan bahwa membuang kucing berarti membuang rezeki.

Perlu dipahami bahwa tidak ada dalil Al-Qur’an maupun hadis sahih yang menyatakan bahwa membuang kucing otomatis menyebabkan rezeki hilang.

Keyakinan tersebut lebih merupakan kepercayaan yang berkembang di tengah masyarakat, bukan ajaran yang secara langsung disebutkan dalam syariat Islam.

Namun, Islam mengajarkan bahwa setiap perbuatan baik akan mendapatkan pahala, sedangkan perbuatan zalim dapat mendatangkan dosa. Rezeki datang dari Allah SWT, tetapi akhlak yang baik, termasuk berbuat baik kepada makhluk hidup, merupakan salah satu sebab datangnya keberkahan.

Karena itu, lebih tepat mengatakan bahwa menyayangi hewan adalah amal saleh yang dapat menjadi sebab datangnya keberkahan, bukan karena ada aturan khusus bahwa membuang kucing pasti menghilangkan rezeki.

 

Pandangan Ulama

Para ulama menjelaskan bahwa manusia diperbolehkan melindungi rumah atau lingkungan dari gangguan hewan dengan cara yang baik dan tidak menyiksa.

Apabila kucing dianggap mengganggu, langkah yang dianjurkan adalah mengusir secara perlahan, menutup akses masuk, atau memindahkannya ke tempat yang aman.

Yang tidak dibenarkan adalah menyiksa, meracuni, melukai, atau menelantarkannya hingga mati.

 

Cara Memperlakukan Kucing dengan Baik

1. Jangan Menyakiti Kucing

Memukul, menendang, menyiram dengan air panas, meracuni, atau melukai kucing merupakan perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Islam.

 

2. Berikan Makan dan Minum Jika Mampu

Memberikan sedikit makanan atau air kepada kucing yang kelaparan termasuk bentuk kasih sayang yang bernilai ibadah.

 

3. Jangan Mengurung Tanpa Makanan

Rasulullah SAW mengisahkan seorang perempuan yang diazab karena mengurung seekor kucing hingga mati kelaparan. Hadis ini menjadi peringatan agar tidak menelantarkan hewan yang berada dalam tanggung jawab seseorang.

 

4. Pindahkan dengan Cara yang Manusiawi

Jika benar-benar harus dipindahkan, bawalah ke lokasi yang masih memiliki sumber makanan, air, dan peluang hidup, atau serahkan kepada komunitas pecinta hewan maupun orang yang bersedia merawatnya.

 

5. Jaga Kebersihan Lingkungan

Apabila kucing sering membuang kotoran di halaman rumah, bersihkan area tersebut dan upayakan pencegahan tanpa menyakiti hewan.

 

6. Sterilisasi Jika Memungkinkan

Sterilisasi dapat menjadi salah satu cara mengendalikan populasi kucing liar secara lebih manusiawi sehingga jumlahnya tidak terus bertambah.

 

7. Ajarkan Anak Menyayangi Hewan

Orang tua dapat menjadikan kucing sebagai sarana pendidikan karakter agar anak belajar kasih sayang, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap makhluk hidup.

 

8. Jangan Menjadikan Hewan sebagai Pelampiasan Emosi

Masalah pribadi tidak boleh dilampiaskan kepada hewan. Islam mengajarkan pengendalian diri dan kasih sayang kepada semua makhluk.

 

Menjaga Keseimbangan

Islam juga mengajarkan menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan. Jika keberadaan kucing benar-benar mengganggu kesehatan, keselamatan, atau kebersihan, penanganannya tetap harus dilakukan secara bijaksana, manusiawi, dan tidak menyiksa.

 

Islam adalah agama yang mengajarkan rahmat bagi seluruh alam. Kucing bukanlah hewan yang harus dibenci atau disakiti. Membuang kucing hingga terlantar bukanlah perbuatan yang dianjurkan karena dapat menyebabkan penderitaan bagi hewan tersebut.

Adapun anggapan bahwa membuang kucing pasti membuat rezeki hilang tidak memiliki dasar yang kuat dalam Al-Qur’an maupun hadis sahih. Yang diajarkan Islam adalah bahwa kasih sayang kepada makhluk hidup merupakan amal kebajikan yang mendatangkan pahala dan keberkahan, sedangkan kezaliman terhadap hewan adalah dosa yang harus dihindari.

Dengan memperlakukan kucing secara baik, menjaga kebersihan lingkungan, serta menyelesaikan gangguan secara manusiawi, masyarakat dapat menerapkan nilai-nilai Islam yang penuh kasih sayang terhadap seluruh makhluk ciptaan Allah SWT.

 

***

Sumber: Queensha Jepara.

Penulis: Vico Rahman.