Queensha.id – Jepara,

 

Program Resik Pasar yang diinisiasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jepara terus menunjukkan dampak positif terhadap pengelolaan pasar tradisional. Program yang dilaksanakan setiap hari Jumat ini dinilai mampu menciptakan lingkungan pasar yang lebih bersih, nyaman, serta meningkatkan aktivitas perdagangan dan pendapatan pasar.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jepara, Anjar Jambore Widodo, mengatakan Program Resik Pasar merupakan salah satu inovasi yang ia terapkan untuk memperkuat komunikasi dengan para kepala pasar sekaligus mendampingi mereka dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pasar tradisional.

“Ini merupakan cara baru yang saya tempuh untuk berkomunikasi dan mendampingi para kepala pasar di Kabupaten Jepara dalam mengelola pasar dan mencapai target pendapatan per tahun,” ujar Anjar Jambore Widodo saat ditemui awak media di kantornya, Jumat (25/9/2026).

Menurutnya, kebersihan pasar menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan rasa aman, nyaman, dan betah bagi pedagang maupun masyarakat yang datang berbelanja.

“Jika pasar bersih maka para pedagang lebih senang dan nyaman melakukan aktivitasnya. Hal ini bisa meningkatkan kualitas pelayanan kepada pembeli,” imbuhnya.

 

Dilaksanakan di 21 Pasar Tradisional

Anjar Jambore Widodo menjelaskan, Program Resik Pasar mulai diterapkan sejak April 2026, bertepatan dengan awal masa jabatannya sebagai Kepala Disperindag Jepara.

Saat ini program tersebut telah berjalan di 21 pasar tradisional yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Jepara.

“Program ini adalah ide dan gagasan saya yang dilaksanakan sejak bulan pertama saya menjabat,” jelasnya.

Melalui kegiatan gotong royong membersihkan area pasar setiap hari Jumat, Disperindag berharap seluruh pengelola pasar semakin peduli terhadap kebersihan lingkungan sehingga pasar tradisional mampu bersaing dengan pusat perbelanjaan modern.

 

Pedagang Lebih Semangat Berjualan

Kepala Pasar Bangsri, Abdul Hakim, membenarkan bahwa Program Resik Pasar memberikan dampak positif terhadap aktivitas para pedagang.

“Sejak Program Resik Pasar dijalankan, para pedagang lebih termotivasi datang ke pasar dan lebih ramah kepada pembeli karena pikirannya tidak terganggu oleh suasana yang kumuh,” ungkap Hakim saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Ia menilai lingkungan pasar yang bersih membuat para pedagang lebih bersemangat melayani konsumen sehingga suasana jual beli menjadi lebih nyaman.

 

Meningkatkan Minat Belanja Masyarakat

Menurut Anjar Jambore Widodo, kondisi pasar yang bersih juga mampu meningkatkan minat masyarakat untuk berbelanja di pasar tradisional.

“Jika pasar bersih dan tidak kumuh maka minat masyarakat untuk datang dan belanja akan meningkat. Hal ini tentu akan meningkatkan transaksi dan perputaran uang sehingga otomatis akan meningkatkan pendapatan pedagang,” jelasnya.

Ia optimistis Program Resik Pasar menjadi salah satu langkah sederhana namun efektif dalam memperkuat perekonomian masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil yang menggantungkan penghasilannya dari aktivitas perdagangan di pasar tradisional.

 

Pendapatan Pasar Bangsri Mengalami Peningkatan

Abdul Hakim mengungkapkan bahwa dampak positif program tersebut mulai terlihat dari meningkatnya pendapatan Pasar Bangsri.

“Sejak adanya program ini, pendapatan Pasar Bangsri setiap bulan mengalami peningkatan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut juga dibenarkan oleh Anjar Jambore Widodo. Menurutnya, Pasar Bangsri merupakan salah satu pasar dengan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Kabupaten Jepara.

“Sejujurnya, Pasar Bangsri merupakan salah satu pasar yang paling banyak menyumbangkan PAD selain Pasar Pecangaan, Pasar Mayong, dan Pasar Kalinyamatan,” pungkasnya.

Melalui Program Resik Pasar, Disperindag Jepara berharap pasar-pasar tradisional semakin bersih, nyaman, dan mampu menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan meningkatnya jumlah pengunjung dan transaksi jual beli, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pedagang sekaligus meningkatkan kontribusi pasar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jepara.

 

***

Sumber: YAA.