Queensha.id – Jakarta,
Pemerintah akan merombak daftar penerima manfaat bantuan sosial (bansos) melalui pemadanan data lintas Kementerian dan Lembaga dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Data baru tersebut ditargetkan menjadi dasar penyaluran bansos mulai kuartal pertama tahun 2027.
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan proses digitalisasi dilakukan dengan mengintegrasikan berbagai basis data pemerintah agar penyaluran bantuan sosial menjadi lebih akurat dan tepat sasaran.
Menurut Luhut, data yang dipadankan berasal dari berbagai instansi, seperti Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, Polri, Kementerian Desa, Kementerian Agama, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), serta sejumlah lembaga lainnya.
Ia menjelaskan seluruh data tersebut kini mulai terhubung dalam satu sistem berbasis AI yang dikembangkan oleh talenta digital Indonesia.
“Arahan Presiden kita jalankan roll out dari teknologi ini di bulan Oktober. Semua data sudah bisa saling berbicara melalui AI,” ujar Luhut dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta.
Luhut yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyebut proses integrasi data ditargetkan selesai pada akhir 2026. Jika berjalan sesuai rencana, data hasil pemadanan tersebut akan digunakan sebagai dasar penyaluran bansos mulai awal 2027.
Selain memperbaiki akurasi daftar penerima bansos, pemerintah juga akan memperbarui sistem penentuan desil masyarakat yang selama ini menjadi acuan dalam berbagai program bantuan sosial.
Subsidi Barang Berpotensi Berubah Menjadi Bantuan Tunai
Tak hanya untuk bansos, pemerintah juga membuka peluang mengubah skema subsidi dari bentuk barang menjadi bantuan uang tunai (cash transfer) secara langsung kepada masyarakat penerima dalam satu hingga dua tahun mendatang.
Menurut Luhut, rencana tersebut telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial nasional.
Dengan sistem data yang terintegrasi, pemerintah berharap penyaluran bantuan maupun subsidi dapat lebih tepat sasaran, transparan, serta meminimalkan kesalahan penerima.
Wacana Lama Kembali Mengemuka
Gagasan mengalihkan subsidi barang menjadi bantuan tunai sebenarnya bukan hal baru. Pada 2013, saat menjabat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa pernah mengusulkan agar subsidi, khususnya subsidi bahan bakar minyak (BBM), diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak melalui basis data e-KTP.
Menurutnya, subsidi tidak dihapus, tetapi disalurkan dalam bentuk yang lebih tepat sasaran sehingga anggaran negara dapat dimanfaatkan secara lebih efektif.
Melalui pemanfaatan AI dan integrasi data lintas kementerian, pemerintah berharap penyaluran bansos dan subsidi pada masa mendatang semakin efisien, akurat, serta mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
***
Sumber: Dtk.

Tinggalkan Balasan