Queensha.id – Jepara,
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara resmi mencanangkan Desa Digital pada Lokus Pilot Project Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pencanangan tersebut berlangsung di Balai Desa Kelet, Kecamatan Keling, Kamis (1/10/2026), dan menjadi bagian dari komitmen Pemkab Jepara dalam mendorong transformasi digital di tingkat desa.
Hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar, mewakili Bupati Jepara H. Witiarso Utomo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Jepara Ali Hidayat, Kepala Dinsospermades Muh Ali, Kepala Diskominfo Budhi Sulistyawan, unsur Forkopimcam, serta para petinggi desa se-Kecamatan Keling.
Wakil Bupati Jepara yang akrab disapa Gus Hajar mengatakan, program Desa Digital merupakan bagian dari visi pembangunan Jepara MULUS, khususnya dalam mewujudkan “MULUS Birokrasinya”.
“Pemanfaatan teknologi diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus membuka ruang bagi masyarakat dan pelaku ekonomi lokal untuk berkembang,” ujar Gus Hajar.
Sebanyak 32 Desa Jadi Pilot Project Desa Digital 2026
Pada tahun 2026, Pemkab Jepara melakukan Penilaian Klasifikasi Digital Pemerintah Desa terhadap 32 desa yang menjadi lokus pilot project.
Sebelumnya, pada tahun 2024, penilaian serupa telah dilakukan terhadap 11 desa. Dari jumlah tersebut, Desa Tegalsambi dan Desa Kelet berhasil meraih kategori Digital.
Penilaian klasifikasi tersebut dibagi dalam empat tingkatan, yakni Inisiasi, Berkembang, Maju, dan Digital.
Adapun aspek yang dinilai meliputi infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, hingga masyarakat digital. Pendampingan dilakukan untuk memetakan kondisi masing-masing desa sekaligus menentukan kebutuhan pengembangan digitalisasi ke depan.
Desa Kelet Jadi Contoh Digitalisasi Pelayanan Publik
Desa Kelet menjadi salah satu contoh desa yang telah menerapkan digitalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Berbagai inovasi telah dijalankan, mulai dari layanan administrasi kependudukan melalui Kumisku, pelayanan 54 jenis surat berbasis Sistem Informasi Desa (SID), penggunaan aplikasi SRIKANDI untuk surat dinas, hingga penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Menurut Gus Hajar, seluruh inovasi tersebut bertujuan memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, efisien, serta meningkatkan transparansi pemerintahan desa.
Warga Rasakan Manfaat Digitalisasi Desa
Manfaat digitalisasi juga mulai dirasakan masyarakat.
Saat berdialog melalui Zoom Meeting, Gus Hajar berbincang dengan Fani, seorang pedagang di Pasar Kelet. Fani mengaku pelayanan administrasi desa kini jauh lebih mudah dan cepat dibanding sebelumnya.
“Digitalisasi harus hadir untuk memudahkan pekerjaan pemerintah desa dan yang paling utama, memudahkan masyarakat,” tegas Gus Hajar.
Ia berharap seluruh desa yang menjadi lokus pilot project mampu memanfaatkan pendampingan sebagai peta jalan untuk meningkatkan kualitas pelayanan secara bertahap dan berkelanjutan.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan ikut mendukung transformasi digital dengan memanfaatkan teknologi secara bijak, aman, dan produktif.
Melalui program Desa Digital 2026, Pemkab Jepara optimistis praktik-praktik pelayanan berbasis teknologi yang telah berhasil diterapkan di Desa Kelet dapat direplikasi di desa-desa lain. Dengan demikian, pelayanan publik di tingkat desa diharapkan semakin cepat, transparan, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal.
***
Sumber: Diskominfo Jepara/FR.

Tinggalkan Balasan