Queensha.id – Edukasi Kesehatan,
Informasi mengenai layanan scaling gigi gratis melalui BPJS Kesehatan kembali menjadi sorotan publik. Banyak masyarakat mengira pembersihan karang gigi bisa dilakukan tanpa biaya kapan saja, padahal terdapat syarat ketat yang harus dipenuhi.
Scaling gigi sendiri merupakan prosedur medis untuk membersihkan plak dan karang yang menempel pada gigi, yang jika dibiarkan dapat memicu penyakit gusi hingga kerusakan jaringan penyangga gigi.
Namun, tidak semua tindakan scaling ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Hanya Ditanggung Jika Ada Indikasi Medis
BPJS Kesehatan menegaskan bahwa layanan scaling gigi hanya diberikan secara gratis apabila terdapat indikasi medis, seperti gingivitis akut atau peradangan gusi.
Artinya, jika seseorang ingin melakukan scaling hanya untuk alasan estetika—misalnya agar gigi terlihat lebih bersih dan putih, maka biaya tidak akan ditanggung oleh program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Selain itu, layanan ini memiliki batasan waktu penjaminan, yakni maksimal satu kali dalam dua tahun untuk kasus yang memenuhi syarat medis.
Wajib Lewat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
Untuk mendapatkan layanan ini, peserta BPJS Kesehatan harus terlebih dahulu mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas atau klinik yang terdaftar.
Di tahap awal, pasien akan menjalani pemeriksaan oleh dokter gigi. Jika ditemukan indikasi medis yang memerlukan scaling, tindakan tersebut bisa langsung dilakukan tanpa biaya.
Namun, apabila kondisi pasien dinilai lebih serius dan membutuhkan penanganan lanjutan, maka dokter akan memberikan rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan, seperti rumah sakit.
Tidak Bisa Atas Permintaan Sendiri
Salah satu poin yang sering disalahpahami masyarakat adalah anggapan bahwa scaling bisa dilakukan atas permintaan pribadi. Padahal, BPJS menegaskan bahwa seluruh tindakan medis harus berdasarkan diagnosis dokter.
Dengan kata lain, pasien tidak bisa langsung meminta scaling tanpa melalui pemeriksaan dan rekomendasi medis.
Edukasi Kesehatan Masih Minim
Fenomena salah kaprah ini menunjukkan bahwa edukasi terkait layanan BPJS Kesehatan masih perlu diperkuat. Banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara kebutuhan medis dan keinginan estetika dalam layanan kesehatan.
Padahal, pembatasan tersebut bertujuan agar layanan BPJS tetap tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh peserta yang benar-benar membutuhkan.
Pentingnya Menjaga Kesehatan Gigi Sejak Dini
Di sisi lain, tenaga kesehatan mengimbau masyarakat untuk lebih rutin menjaga kebersihan gigi dan mulut. Menyikat gigi secara teratur, menggunakan benang gigi, serta melakukan pemeriksaan berkala dapat mencegah penumpukan karang gigi yang berujung pada tindakan medis.
Dengan pemahaman yang tepat, masyarakat tidak hanya bisa memanfaatkan layanan BPJS secara optimal, tetapi juga lebih sadar akan pentingnya menjaga kesehatan gigi sejak dini.
***
(29 Maret 2026)

Tinggalkan Balasan