Queensha.id – Jepara,
Calon pengantin di Kabupaten Jepara mendapatkan pembekalan melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebagai persiapan membangun keluarga yang sehat, harmonis, dan berkualitas.
Kegiatan yang berlangsung di Pendapa Kartini Jepara, Senin (5/10/2026), tersebut dibuka oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Jepara, Laila Saidah Witiarso Utomo.
Bimbingan perkawinan menjadi salah satu upaya memberikan pemahaman kepada pasangan yang akan menikah agar tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga memiliki kesiapan dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
Materi yang diberikan mencakup berbagai aspek, mulai dari kesiapan keagamaan, komunikasi pasangan, pengelolaan konflik, pengaturan keuangan keluarga, kesehatan reproduksi, hingga pemahaman mengenai hak dan kewajiban suami istri.
Menikah Harus dengan Persiapan Matang
Dalam sambutannya, Laila Saidah Witiarso Utomo mengatakan bahwa perkawinan merupakan awal dari perjalanan panjang dalam membangun keluarga.
Menurutnya, keputusan untuk menikah harus disertai kesiapan yang matang, bukan hanya berdasarkan keinginan semata.
Ia berpesan kepada para remaja dan calon pengantin agar tidak terburu-buru memasuki jenjang perkawinan tanpa persiapan yang cukup.
“Dalam rumah tangga, perbedaan adalah hal yang wajar. Yang terpenting bagaimana menghadapinya dengan komunikasi terbuka, pengendalian emosi, saling menghormati, dan kemauan menyelesaikan persoalan bersama,” ujar Laila.
Ia menjelaskan, kader PKK memiliki peran penting karena dekat dengan keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu, penyampaian edukasi keluarga perlu dilakukan dengan bahasa yang mudah dipahami, penuh kepedulian, serta melalui keteladanan.
Keluarga Menghadapi Tantangan Zaman
Laila Saidah juga menyoroti berbagai tantangan keluarga di era modern, termasuk pengaruh perkembangan teknologi dan penggunaan media sosial.
Menurutnya, keluarga perlu dibangun dengan komunikasi yang sehat, kasih sayang, tanggung jawab, dan keteladanan agar mampu menghadapi perubahan zaman.
“Mari bersama-sama kuatkan tekad mempersiapkan generasi muda menuju perkawinan yang sehat, harmonis, dan berketahanan untuk mewujudkan keluarga berkualitas di Kabupaten Jepara,” jelasnya.
Bimwin Perkuat Ketahanan Keluarga
Sementara itu, Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Usman, menjelaskan bahwa melalui Bimwin calon pengantin diharapkan memiliki kesiapan lebih luas sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Menurutnya, kesiapan tersebut meliputi aspek mental, spiritual, sosial, dan ekonomi.
Pendampingan sebelum pernikahan juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan keluarga serta mencegah munculnya persoalan rumah tangga yang dapat berujung pada perceraian.
“Calon pengantin tidak hanya harus siap secara administratif untuk menikah, tetapi juga harus memahami bagaimana membangun keluarga yang kuat dan bertanggung jawab,” katanya.
Calon Pengantin Diberi Pemahaman Hukum Perkawinan
Hakim Utama Muda Pengadilan Agama Jepara, H. Nadjib, menyampaikan bahwa perkawinan bukan sekadar menyatukan dua individu, tetapi juga membentuk keluarga yang memiliki tanggung jawab sosial dan hukum.
Dalam kegiatan tersebut, calon pengantin diberikan pemahaman terkait ketentuan hukum perkawinan, seperti pencatatan perkawinan, hak dan kewajiban pasangan, kedudukan anak, harta dalam perkawinan, hingga berbagai persoalan rumah tangga yang dapat menjadi perkara di pengadilan.
Melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan ini, Pemerintah Kabupaten Jepara berharap pasangan muda memiliki bekal yang cukup untuk membangun keluarga yang harmonis, mandiri, dan berkualitas.
***
Sumber: Diskominfo Jepara.

Tinggalkan Balasan