Queensha.id – Jepara,
Kebakaran lahan tebu seluas sekitar 7 hektare terjadi di Desa Brantaksekarjati RT 04 RW 01, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, pada Senin (5/10/2026) petang. Berkat respons cepat petugas Satpol PP dan Damkar Jepara, api berhasil dipadamkan tanpa menimbulkan korban jiwa.
Berdasarkan laporan, informasi kebakaran diterima petugas pada pukul 18.03 WIB. Tim pemadam tiba di lokasi sekitar pukul 18.13 WIB dan berhasil menyelesaikan proses pemadaman pada pukul 20.45 WIB.
Peristiwa tersebut dilaporkan oleh Bambang Kiswanto, warga Desa Brantaksekarjati. Kebakaran diduga dipicu oleh pembakaran liar yang kemudian merambat hingga membakar lahan tebu.
Akibat kejadian tersebut, luas area yang terbakar diperkirakan mencapai 7 hektare dengan taksiran kerugian sekitar Rp20 juta. Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut.
Dalam proses pemadaman, Satpol PP dan Damkar Jepara mengerahkan satu unit mobil suplai dari Pos Kalinyamatan dengan personel M. Taufik dan Jujuk.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara, Sumiadji, mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan karena berpotensi memicu kebakaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Masyarakat diharapkan tidak melakukan pembakaran liar, terutama saat kondisi lahan kering. Jika menemukan tanda-tanda kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin,” imbaunya, Selasa (6/10/2026).
Satpol PP dan Damkar Jepara juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta bersama-sama menjaga lingkungan agar terhindar dari risiko kebakaran, khususnya di area perkebunan dan lahan pertanian.
***
Sumber: Damkar Jepara.

Tinggalkan Balasan