Queensha.id – Edukasi Islam,
Zina merupakan salah satu dosa besar yang mendapat peringatan keras dalam ajaran Islam. Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad ﷺ menjelaskan bahwa perbuatan ini bukan hanya merusak kehormatan seseorang, tetapi juga berdampak pada kehidupan pribadi, keluarga, dan masyarakat.
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Isra ayat 32:
“Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32)
Ayat tersebut menegaskan bahwa Islam tidak hanya melarang perbuatan zina, tetapi juga melarang segala hal yang dapat mengantarkan seseorang kepada perzinaan.
Dalam Surah Al-Furqan ayat 68–69, Allah juga menyebut zina sejajar dengan dosa syirik dan pembunuhan tanpa hak sebagai dosa besar yang mendapat ancaman berat apabila pelakunya tidak bertobat.
Sementara itu, Surah An-Nur ayat 2 menjelaskan adanya hukuman bagi pelaku zina yang diterapkan sesuai ketentuan syariat Islam.
Dalam hadis sahih riwayat Imam Al-Bukhari dan Muslim disebutkan:
“Tidaklah seorang pezina berzina ketika ia berzina dalam keadaan beriman.”
Para ulama menjelaskan hadis tersebut sebagai peringatan bahwa saat seseorang melakukan zina, iman yang sempurna tidak menyertainya karena besarnya dosa yang sedang dilakukan.
27 Dampak Negatif Zina Menurut Al-Qur’an, Hadis, dan Penjelasan Ulama
Berdasarkan dalil-dalil syariat serta penjelasan para ulama, berikut sejumlah dampak buruk dari perbuatan zina:
- Mengurangi kualitas keimanan dan ketakwaan.
- Menghilangkan sifat wara’ (menjaga diri dari maksiat).
- Merusak kehormatan dan harga diri.
- Menghilangkan rasa cemburu yang terpuji.
- Mendatangkan murka Allah SWT.
- Menggelapkan wajah secara maknawi akibat dosa.
- Menggelapkan hati sehingga sulit menerima kebenaran.
- Menjadi sebab hilangnya keberkahan rezeki.
- Menghilangkan kemuliaan di hadapan Allah dan manusia.
- Menghapus sifat-sifat terpuji seperti amanah dan menjaga kehormatan.
- Mendapat ancaman azab bagi pelaku yang tidak bertobat.
- Merusak nama baik seseorang.
- Menimbulkan kegelisahan batin.
- Menghilangkan kewibawaan di mata masyarakat.
- Menurunkan tingkat kepercayaan orang lain.
- Menyebabkan hati sempit dan tidak tenang.
- Mengurangi peluang memperoleh kenikmatan surga apabila meninggal tanpa taubat.
- Dapat mendorong lahirnya dosa-dosa lain.
- Membuka pintu berbagai bentuk kemaksiatan.
- Dalam fikih Islam, pelaku zina dikenai sanksi sesuai ketentuan syariat yang hanya dapat ditegakkan oleh otoritas yang sah.
- Berpotensi merusak nasab atau garis keturunan.
- Menghancurkan kehormatan keluarga.
- Meningkatkan risiko penyebaran penyakit menular seksual menurut ilmu kedokteran.
- Memberikan dampak buruk terhadap lingkungan keluarga apabila tidak dihentikan.
- Mengurangi nilai amal karena dosa yang belum ditaubati.
- Menjadi sebab adanya tuntutan hak pada Hari Kiamat menurut ajaran Islam.
- Anggota tubuh akan menjadi saksi atas seluruh perbuatan manusia pada Hari Kiamat sebagaimana disebutkan dalam Surah An-Nur ayat 24.
Pentingnya Taubat
Meski ancaman terhadap zina sangat berat, Islam juga membuka pintu taubat seluas-luasnya. Allah SWT menerima taubat hamba yang benar-benar menyesali dosanya, berhenti dari maksiat, serta bertekad tidak mengulanginya lagi.
Karena itu, setiap Muslim dianjurkan menjaga pandangan, menjauhi khalwat, menghindari pergaulan yang mengarah kepada zina, memperbanyak ibadah, dan segera bertaubat apabila pernah terjatuh dalam dosa.
Larangan zina dalam Islam bertujuan menjaga agama, kehormatan, keturunan, dan ketenteraman masyarakat. Oleh sebab itu, umat Islam diajak untuk menjauhi segala bentuk perbuatan yang dapat mengantarkan kepada zina serta memperkuat keimanan agar senantiasa berada di jalan yang diridhai Allah SWT.
***
Sumber: Queensha Jepara.
Penulis: Vico Rahman.

Tinggalkan Balasan