Queensha.id – Semarang,

 

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Tengah (Jateng) resmi menonaktifkan Technical Delegate (TD) cabang olahraga selam, Dr. Sungkowo, dari kepengurusan setelah meninggalnya atlet selam asal Kabupaten Jepara, Syabilla Rizkia Putri Raharja, saat berlaga di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2026.

Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk langkah organisasi menyikapi insiden tragis yang terjadi dalam pertandingan sekaligus memberikan ruang bagi proses hukum yang sedang berlangsung.

Ketua KONI Jawa Tengah, Sujarwanto, mengatakan surat penonaktifan telah dikirimkan kepada pengurus cabang olahraga selam sehingga yang bersangkutan tidak lagi memimpin jalannya pertandingan.

“Hari ini kita sudah layangkan ke cabor untuk yang bersangkutan dinonaktifkan dan kemudian tidak memimpin pertandingan,” ujar Sujarwanto, Senin (2/11/2026).

Penonaktifan Dilakukan Sambil Menghormati Proses Hukum

Lebih lanjut, Sujarwanto menjelaskan bahwa keputusan tersebut bukan merupakan bentuk vonis atas dugaan tertentu, melainkan langkah organisasi agar Dr. Sungkowo dapat berkonsentrasi menjalani proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.

Menurutnya, karena insiden tersebut telah masuk dalam tahap penyelidikan kepolisian, KONI Jateng memilih untuk tidak mendahului hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polri.

“Karena ada satu proses pertandingan yang berakibat fatal, dan karena diproses hukum, maka yang bersangkutan tidak diaktifkan, untuk berkonsentrasi pada proses yang sedang dijalani di kepolisian,” jelasnya.

Selain itu, Sujarwanto menegaskan bahwa KONI Jateng menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk mengungkap fakta-fakta yang terjadi.

“Yang jelas itu karena sudah ada asesmen atau penyelidikan dari Polri, kami tidak mau mendahului. Jadi kami menghormati prosesnya di sana,” katanya.

KONI Jateng Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Sementara itu, pasca insiden meninggalnya atlet selam Jepara tersebut, KONI Jawa Tengah menggelar evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan pertandingan Porprov Jateng 2026.

Evaluasi yang dilaksanakan pada 27 Oktober 2026 itu melibatkan pimpinan cabang olahraga maupun para technical delegate guna membahas berbagai aspek keselamatan atlet.

Hasil evaluasi menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya penambahan tenaga medis, penyempurnaan fasilitas pertandingan, hingga penguatan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada setiap cabang olahraga yang memiliki risiko tinggi.

Menurut Sujarwanto, seluruh catatan evaluasi tersebut akan menjadi bahan perbaikan agar kejadian serupa tidak kembali terulang pada penyelenggaraan Porprov mendatang.

 

Keselamatan Atlet Menjadi Prioritas

Di sisi lain, Ketua KONI Jateng menegaskan bahwa prestasi olahraga tidak boleh mengesampingkan keselamatan atlet.

Ia mengingatkan bahwa setiap penyelenggara pertandingan wajib memastikan kesiapan tim medis, kelengkapan sarana keselamatan, serta memiliki kewenangan menghentikan pertandingan apabila kondisi atlet dinilai membahayakan.

“Keselamatan atlet jauh lebih penting daripada yang penting berjalannya prestasi,” tegas Sujarwanto.

Menurutnya, meskipun setiap cabang olahraga memiliki risiko, setiap insiden harus menjadi bahan introspeksi dan pembelajaran agar sistem keselamatan terus ditingkatkan.

 

Kronologi Meninggalnya Atlet Selam Jepara

Sebelumnya, atlet selam Kabupaten Jepara, Syabilla Rizkia Putri Raharja, meninggal dunia ketika mengikuti nomor lomba selam laut di kawasan Awann Costa, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, pada Minggu (25/10/2026).

Berdasarkan keterangan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Erling Tan Jaya, korban diduga mengalami kelelahan saat mengikuti perlombaan.

Sekitar pukul 09.00 WIB, petugas yang bertugas sebagai motoris perlombaan melihat Syabilla sempat melambaikan tangan pada putaran kedua. Namun demikian, korban tetap melanjutkan perlombaan hingga memasuki putaran ketiga.

Tidak lama kemudian, sekitar pukul 09.10 WIB, Syabilla mulai terlihat tenggelam dan tidak bergerak. Petugas yang berada di lokasi segera melakukan evakuasi dan memberikan pertolongan pertama sebelum korban dibawa ke rumah sakit.

Sayangnya, meskipun telah mendapatkan penanganan medis secara intensif, nyawa atlet muda berbakat asal Jepara tersebut tidak dapat diselamatkan. Syabilla dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 10.00 WIB.

 

Tragedi Jadi Momentum Pembenahan Sistem Keselamatan

Peristiwa meninggalnya Syabilla Rizkia Putri Raharja menjadi duka mendalam bagi dunia olahraga Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Jepara. Selain meninggalkan kesedihan bagi keluarga dan rekan-rekan atlet, kejadian ini juga menjadi pengingat penting bahwa keselamatan atlet harus menjadi prioritas utama dalam setiap kompetisi.

Melalui evaluasi menyeluruh yang dilakukan KONI Jawa Tengah, diharapkan standar keselamatan, kesiapan tenaga medis, kelengkapan peralatan, hingga pengawasan selama pertandingan dapat semakin ditingkatkan sehingga penyelenggaraan ajang olahraga ke depan berlangsung lebih aman tanpa mengurangi semangat meraih prestasi.

 

***

Sumber: Dtk.