Queensha.id – Jepara,

 

Narasi yang kerap digaungkan bahwa membayar parkir tidak akan membuat seseorang miskin kini menuai kritik tajam dari berbagai kalangan masyarakat. Bagi sebagian orang mungkin terdengar sepele, namun bagi warga berpenghasilan rendah, biaya parkir harian justru menjadi beban nyata yang terus menggerus ekonomi keluarga.

Praktik pungutan parkir liar yang marak di sejumlah titik dinilai bukan sekadar persoalan ketertiban, melainkan sudah menyentuh aspek keadilan sosial. Uang seribu hingga dua ribu rupiah yang dipungut berulang kali setiap hari, jika diakumulasikan, dapat beralih fungsi menjadi kebutuhan pokok seperti beras, lauk, hingga gizi anak.

Lebih dari itu, kondisi ini juga berdampak langsung pada pelaku usaha mikro. Banyak warga mengaku enggan berhenti di warung kecil karena harus menghadapi juru parkir tidak resmi. Akibatnya, perputaran ekonomi di tingkat bawah justru melemah.

“Kadang mau beli kebutuhan di warung saja jadi mikir dua kali. Bukan karena mahal barangnya, tapi parkirnya. Kalau tiap berhenti harus bayar, lama-lama terasa juga, apalagi tidak ada karcis nya, ” ungkap Suyanto (43), warga Kecamatan Tahunan, Jepara.

Hal senada disampaikan Siti Aminah (36), ibu rumah tangga asal Pecangaan. Ia menilai, narasi ‘ikhlas saja’ dalam membayar parkir justru menormalisasi praktik yang tidak jelas dasar hukumnya.

“Kalau memang resmi dan ada tiketnya, kami tidak masalah. Tapi ini sering tidak jelas. Masa rakyat kecil diminta maklum terus?” tegasnya.

Pengamat sosial lokal menilai pembiaran terhadap praktik ini berpotensi merusak tatanan hukum. Dalih sedekah atau keikhlasan justru menjadi legitimasi bagi tumbuhnya pungutan liar yang sulit dikontrol.

Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak tinggal diam. Penataan sistem parkir berbasis digital dinilai menjadi salah satu solusi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Dengan sistem resmi, setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat dapat dipastikan masuk ke kas daerah dan kembali dalam bentuk pembangunan fasilitas publik.

“Negara harus hadir. Jangan sampai ruang publik dikuasai oknum yang tidak bertanggung jawab. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi kebiasaan yang merugikan rakyat kecil,” ujar Ahmad Fauzi (50), warga Kota Jepara.

Fenomena ini menjadi pengingat bahwa persoalan kecil di permukaan bisa menjadi masalah besar jika diabaikan. Ketika “receh” terus dipungut tanpa kejelasan, yang terkikis bukan hanya uang rakyat, tetapi juga rasa keadilan.

 

***