Queensha.id – Jepara,

 

Sebuah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di depan SMA Negeri 1 Tahunan, Kabupaten Jepara, pada Senin, 20 April 2026, menyisakan tanda tanya besar. Insiden yang melibatkan seorang pengendara motor dan sebuah truk bermuatan mebel itu kini memunculkan dua versi cerita yang saling bertolak belakang.

Menurut keterangan orang tua korban, peristiwa bermula saat sebuah truk bermuatan mebel melintas tanpa penutup terpal. Muatan tersebut diduga menyangkut kabel WiFi yang melintang di jalan hingga putus. Kabel yang menjuntai itu kemudian mengenai pengendara motor, menyebabkan korban terjatuh di lokasi kejadian.

“Anak saya (perempuan) mengalami luka dalam pada lutut dan luka lecet di beberapa bagian tubuh, sampai harus dirontgen dan akhirnya pakai tongkat ketiak, ” ungkap Roziq orang tua korban yang warga kecamatan Batealit, Minggu (26/4).

Selain luka fisik, kendaraan korban juga mengalami kerusakan berupa lecet-lecet dengan estimasi biaya perbaikan sekitar Rp80 ribu.

Lebih lanjut, orang tua korban menyebut bahwa sopir truk bernama Tri, yang bekerja di sebuah usaha transportasi bernama Balindo Transportasi, baru memberikan uang sebesar Rp200 ribu sebagai bentuk tanggung jawab. Ironisnya, uang tersebut baru ditransfer empat hari setelah kejadian, tepatnya pada Kamis, 23 April 2026.

Saat dikonfirmasi, pihak perusahaan transportasi disebut telah menyampaikan persoalan ini kepada sopir yang bersangkutan. Namun hingga kini, belum ada kejelasan atau tindak lanjut resmi dari perusahaan.

“Kami berharap ada tanggung jawab lebih lanjut, jangan dibiarkan seperti ini,” tegas orang tua korban.

Di sisi lain, versi berbeda datang dari sang sopir truk, Tri. Ia membantah bahwa muatan truknya menyangkut kabel WiFi. Menurutnya, kondisi perjalanan saat itu aman dan tidak ada kabel yang tersangkut.

“Truk saya tidak menyangkut kabel. Pengendara motor itu melaju kencang, lalu kaget saat saya teriaki ‘awas hati-hati’, kemudian jatuh sendiri,” jelas Tri.

Meski membantah sebagai penyebab utama kecelakaan, Tri mengaku tetap memiliki itikad baik. Ia menyatakan akan melunasi sisa biaya yang disebutnya sebesar Rp360 ribu setelah kembali dari Bali, serta berencana menjenguk korban.

Perbedaan keterangan ini menimbulkan kebutuhan akan penyelidikan lebih lanjut. Terlebih, disebutkan bahwa ada saksi di lokasi kejadian yang melihat langsung peristiwa tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan berkendara, serta tanggung jawab pengemudi angkutan barang dalam memastikan muatan aman dan tidak membahayakan pengguna jalan lain.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait hasil penyelidikan atau langkah hukum yang akan diambil.

 

***

Sumber: (Roziq – Tri)
(26 April 2026)