Queensha.id – Jepara,

 

Polres Jepara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penyelenggaraan Pelatihan Bahasa Isyarat Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih inklusif, humanis, dan ramah bagi penyandang disabilitas di wilayah hukum Polres Jepara.

Pelatihan yang digelar di Mapolres Jepara tersebut dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Jepara, personel kepolisian, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polres Jepara.

Kapolres Jepara menjelaskan bahwa pelatihan bahasa isyarat ini bertujuan membekali seluruh personel dengan kemampuan komunikasi nonverbal sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat, khususnya penyandang disabilitas sensorik rungu dan wicara.

Menurutnya, kemampuan berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat menjadi salah satu bentuk kesiapan institusi kepolisian dalam memberikan pelayanan yang setara, tanpa diskriminasi, serta mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Pelatihan ini merupakan wujud komitmen Polres Jepara dalam meningkatkan kompetensi personel agar mampu memberikan pelayanan yang inklusif, profesional, dan berkeadilan kepada seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas,” ungkap Kapolres Jepara, AKBP Hadi Kristanto, Selasa (21/7/2026).

Melalui pelatihan tersebut, para peserta mendapatkan pembekalan mengenai dasar-dasar bahasa isyarat yang dapat digunakan saat memberikan pelayanan kepada masyarakat, mulai dari menerima laporan, memberikan informasi, hingga membantu proses pendampingan hukum bagi penyandang disabilitas.

Langkah ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Polri yang menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama dengan mengedepankan prinsip kemudahan akses, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hak-hak penyandang disabilitas.

Selain meningkatkan kemampuan komunikasi personel, pelatihan ini diharapkan mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, terutama bagi kelompok rentan yang selama ini masih menghadapi kendala dalam memperoleh layanan publik.

Polres Jepara menegaskan akan terus mengembangkan berbagai inovasi pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan hadirnya personel yang memiliki kemampuan bahasa isyarat, diharapkan tidak ada lagi hambatan komunikasi saat masyarakat penyandang disabilitas membutuhkan bantuan kepolisian.

Melalui kegiatan ini, Polres Jepara menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang humanis, responsif, profesional, serta mewujudkan transparansi berkeadilan bagi seluruh warga tanpa terkecuali.

 

***

Sumber: Hms.

Penulis: Vico Rahman.