Queensha.id – Jepara,

 

Sebanyak 850 calon jemaah haji di Kabupaten Jepara telah mendaftarkan diri dalam program Eazy Passport, sebuah layanan jemput bola yang memudahkan proses pengurusan paspor bagi calon jemaah haji. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah hingga mencapai target layanan sebanyak 850 hingga 900 calon jemaah.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Jepara, Siti Zuliyati, menjelaskan bahwa layanan Eazy Passport berlangsung selama empat hari, mulai Selasa (8/9/2026) hingga Jumat (11/9/2026).

“Layanan Eazy Passport ini kami targetkan melayani antara 850 sampai 900 calon jemaah haji,” ujar Siti Zuliyati saat ditemui di Kantor Kemenhaj Jepara, Rabu (9/9/2026).

Permudah Calon Jemaah Haji

Menurut Zuliyati, layanan tersebut diperuntukkan bagi calon jemaah haji yang belum memiliki paspor maupun yang masa berlaku paspornya telah habis.

Pelayanan dipusatkan di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Jepara, Jalan Boto Putih (Bukit Asri), Kelurahan Demaan, Kecamatan Jepara.

Dengan adanya layanan ini, calon jemaah tidak lagi harus datang dan mengantre di Kantor Imigrasi Pati untuk melakukan proses pembuatan paspor.

“Kegiatan ini digelar untuk memberikan kemudahan akses kepada calon jemaah haji, sehingga mereka tidak perlu menempuh perjalanan yang jauh,” jelasnya.

Membantu Jemaah Lansia

Siti Zuliyati mengatakan, pelayanan Eazy Passport juga mempertimbangkan kondisi banyak calon jemaah yang telah berusia lanjut.

Selain memangkas jarak tempuh, keberadaan layanan di Jepara juga menghemat waktu dan tenaga para calon jemaah sehingga proses administrasi menjadi lebih nyaman.

Program ini merupakan bentuk sinergi antara Kementerian Haji dan Umrah dengan Kantor Imigrasi dalam memberikan pelayanan publik yang lebih dekat kepada masyarakat.

Persiapan Haji 2027 Sudah Dimulai

Kemenhaj Jepara telah memulai berbagai persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 sejak Juli 2026.

Persiapan tersebut meliputi proses verifikasi data calon jemaah, pemeriksaan istitaah kesehatan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, hingga pengurusan dokumen kependudukan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jepara.

Sementara itu, proses pendampingan pembuatan paspor dilakukan melalui kerja sama dengan Kantor Imigrasi.

Biaya Paspor Sesuai Masa Berlaku

Zuliyati menjelaskan bahwa biaya pembuatan paspor mengikuti masa berlaku yang dipilih oleh calon jemaah.

Adapun rinciannya sebagai berikut:

  • Paspor masa berlaku 5 tahun sebesar Rp650.000.
  • Paspor masa berlaku 10 tahun sebesar Rp950.000.

Biaya tersebut merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disetorkan langsung kepada negara.

Untuk mempermudah proses pembayaran, Kemenhaj Jepara bekerja sama dengan Kantor Pos Indonesia dalam penerbitan kode pembayaran (billing) bagi calon jemaah.

Paspor Diperkirakan Selesai Maksimal Satu Bulan

Setelah seluruh proses administrasi selesai, pencetakan paspor dilakukan di Kantor Imigrasi. Selanjutnya, paspor yang telah selesai akan diambil oleh petugas Kemenhaj Jepara sebelum diserahkan kepada masing-masing calon jemaah.

Berdasarkan pengalaman pelaksanaan layanan serupa pada tahun sebelumnya, proses penyelesaian paspor diperkirakan memerlukan waktu sekitar 15 hari hingga maksimal satu bulan.

Melalui layanan Eazy Passport, diharapkan seluruh calon jemaah haji asal Kabupaten Jepara dapat memperoleh kemudahan dalam melengkapi dokumen perjalanan ibadah secara cepat, mudah, dan efisien, sehingga persiapan menuju pelaksanaan Ibadah Haji 2027 dapat berjalan dengan lebih baik.

 

***

Sumber: Diskominfo Jepara/AP.