Queensha.id – Pati,

 

Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus dugaan pelecehan terhadap santriwati di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati. Sosok pengasuh pondok yang selama ini dihormati para santri kini harus berhadapan dengan proses hukum setelah polisi membongkar modus dugaan tindakan asusila terhadap korban.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dugaan pelecehan disebut terjadi secara diam-diam di lingkungan pondok pesantren. Polisi menduga tersangka memanfaatkan posisinya sebagai pengasuh untuk mendekati para korban.

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi mengungkapkan, tersangka berinisial Ashary diduga memanggil korban dengan alasan meminta dipijat. Namun setelah korban masuk ke dalam kamar, situasi berubah dan korban diduga mengalami tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual.

“Pelaku mengajak korban dengan alasan untuk minta dipijat,” ujar Jaka Wahyudi saat konferensi pers, Kamis (7/5/2026).

 

Dugaan Terjadi Berulang Kali

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan dugaan tindakan tersebut tidak hanya terjadi satu kali. Salah satu korban disebut mengalami perlakuan serupa berulang kali di lokasi berbeda.

Selain itu, penyidik juga mengungkap adanya dugaan manipulasi psikologis terhadap korban. Tersangka diduga memberikan doktrin kepada para santri agar selalu menuruti perkataan guru demi memperoleh ilmu yang berkah.

“Bahwa murid harus ikut apa kata guru agar bisa menyerap ilmu,” kata Jaka.

Polisi menduga pola pendekatan tersebut membuat korban sulit menolak atau melawan karena adanya tekanan moral dan hubungan kuasa antara guru dan santri.

 

Polisi Masih Dalami Kemungkinan Korban Lain

Kasus ini memicu gelombang reaksi masyarakat karena terjadi di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para santri.

Hingga saat ini, aparat kepolisian telah menerima laporan dari sejumlah korban dan masih terus melakukan pendalaman. Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolresta Pati guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi memastikan penanganan kasus dilakukan secara serius dan meminta masyarakat yang memiliki informasi tambahan untuk segera melapor kepada pihak berwenang.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak menyebarkan identitas korban demi melindungi privasi dan kondisi psikologis para korban.

 

***
(Queensha Jepara | 8 Mei 2026)