Queensha.id – Wonogiri,

 

Tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati di Kabupaten Pati berinisial AS akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian setelah sempat buron dan mangkir dari pemeriksaan.

AS ditangkap di wilayah Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, usai diduga bersembunyi di rumah warga dekat kompleks makam Raden Gunungsari.

Kepala Desa Bakalan, Sutanto mengatakan, AS datang ke wilayah tersebut pada Rabu (6/5/2026) pagi dengan menumpang ojek dari Kecamatan Purwantoro menuju kawasan dekat makam.

“Informasi dari warga, yang bersangkutan datang pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB. Setelah dari Purwantoro, dia berganti ojek menuju lokasi dekat makam,” ujar Sutanto.

Menurutnya, warga sama sekali tidak mengetahui bahwa pria tersebut merupakan buronan kasus dugaan pemerkosaan santriwati di Pati.

AS diketahui menginap di salah satu rumah warga di sekitar Gedong Giong, kawasan yang kerap menjadi tempat singgah peziarah makam Raden Gunungsari.

“Karena rumah itu memang sering dipakai tempat mampir peziarah, pemilik rumah tidak menaruh curiga,” jelasnya.

 

Mengaku Jalani Ritual Spiritual

Kepada warga sekitar, AS mengaku sedang menjalani ritual spiritual dan laku tirakat atas perintah gurunya.
Ia disebut mengaku diminta berpuasa selama tiga tahun dan baru menjalani sekitar tiga bulan sebelum akhirnya diarahkan berziarah ke makam tersebut.

“Dia bilang sedang menjalani ritual dan disuruh gurunya ke tempat itu. Karena memang banyak peziarah datang dari luar kota, warga tidak curiga,” tambah Sutanto.

Lokasi persembunyian AS juga disebut cukup jauh dari permukiman warga sehingga keberadaannya tidak banyak diketahui masyarakat sekitar.

 

Ditangkap Saat Keluar dari Persembunyian

Warga desa juga mengaku tidak mengetahui secara pasti proses penangkapan AS oleh aparat kepolisian.

Menurut informasi yang diterima pemerintah desa, AS ditangkap saat keluar dari rumah warga dengan meminjam sepeda motor dan mengaku hendak menemui seseorang.

“Penangkapannya bukan di rumah warga. Katanya saat di jalan keluar dari lokasi itu langsung diamankan petugas,” kata Sutanto.

Sejumlah warga di sekitar lokasi juga sempat mendengar suara letusan yang diduga merupakan tembakan peringatan saat proses penangkapan berlangsung.

Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Agung Sadewo membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa proses penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Jawa Tengah dan Polresta Pati, sementara Polres Wonogiri hanya melakukan pendampingan.

“Kami hanya melakukan back-up. Penanganan perkara sepenuhnya dilakukan oleh Polda Jateng dan Polresta Pati karena locus kasus berada di Pati,” jelasnya.

Polisi Amankan Barang Bukti
AS sebelumnya diketahui mangkir dari pemeriksaan polisi terkait dugaan pemerkosaan terhadap sejumlah santriwati di pondok pesantren yang dikelolanya di Kabupaten Pati.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kerudung berwarna hitam dan pakaian dalam yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan masih terus didalami aparat kepolisian guna mengungkap seluruh fakta serta kemungkinan adanya korban lain.

 

***

Queensha Jepara, 10 Mei 2026.