Queensha.id – Jepara,

 

Aksi percobaan pencurian sepeda motor kembali meresahkan warga Kabupaten Jepara. Kali ini, insiden percobaan curanmor terjadi di halaman Masjid Al Mizan, Desa Tahunan RT 03/RW 05, Kecamatan Tahunan, Sabtu (16/5/2026) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Peristiwa tersebut sontak menggegerkan para jemaah yang baru saja selesai melaksanakan salat Isya. Seorang pria berinisial RZ (48), warga asal Brebes, diamankan warga setelah diduga mencoba mencuri sepeda motor milik seorang pensiunan PNS bernama Ngardi (66).

 

Pelaku Nekat Beraksi di Halaman Masjid

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika korban hendak pulang usai menjalankan ibadah salat Isya. Saat itu, korban sudah berada di atas sepeda motor Honda Vario miliknya.

Namun secara tiba-tiba, pelaku datang mendekat lalu merampas stang motor dan mencoba mengambil kunci kontak yang masih menempel pada kendaraan korban.

Korban yang terkejut langsung melakukan perlawanan. Aksi tarik-menarik kunci motor pun sempat terjadi di halaman masjid dan menarik perhatian warga sekitar.

Meski telah berusia lanjut, korban tetap berusaha mempertahankan kendaraannya dari tangan pelaku.

 

Teriakan Korban Picu Kepanikan Jemaah

Saat aksinya gagal, pelaku panik setelah korban berteriak meminta pertolongan. Dalam kondisi terdesak, pelaku membuang kunci kontak ke jalan sebelum mencoba melarikan diri dari lokasi kejadian.

Namun pelarian tersebut tidak berlangsung lama. Sejumlah jemaah dan warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar dan mengepung pelaku.

Emosi warga memuncak lantaran aksi kejahatan dilakukan di area tempat ibadah. Pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa hingga mengalami luka lebam sebelum akhirnya berhasil diamankan.

Sementara itu, korban diketahui mengalami luka lecet pada bagian lengan kiri akibat duel mempertahankan sepeda motornya.

 

Polisi Evakuasi Pelaku dari Amukan Massa

Mendapat laporan warga, jajaran Polsek Tahunan segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan situasi.
Petugas langsung mengevakuasi pelaku dari kepungan massa dan membawanya ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario bernomor polisi K-5781-JV milik korban.

Kapolsek Tahunan, AKP Ginyono, membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Kami sudah mengamankan terduga pelaku dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keterangan korban dan para saksi juga sudah kami mintai untuk mendalami kasus ini,” ujar AKP Ginyono.

 

Polisi Imbau Warga Tidak Main Hakim Sendiri

Pihak kepolisian mengapresiasi kesigapan warga dalam membantu menggagalkan aksi kejahatan. Namun demikian, masyarakat diimbau agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku tindak pidana.

Kapolsek Tahunan meminta warga segera melapor kepada aparat kepolisian apabila menemukan atau menangkap pelaku kejahatan agar proses hukum dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, termasuk saat memarkir kendaraan ketika beribadah.

Penggunaan kunci ganda dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci menjadi langkah penting guna mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor.

 

***

SJ.