Queensha.id – Jepara,

 

Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Raya Jepara–Kudus, tepatnya di depan rumah warga bernama Ibu Maya, wilayah Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 18.15 WIB.

Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Karisma tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dengan sebuah truk kontainer yang sedang parkir di pinggir jalan.

Berdasarkan laporan awal Unit Gakkum Satlantas Polres Jepara, kecelakaan dilaporkan sekitar pukul 19.00 WIB.

 

Satu Orang Jadi Korban

Dalam insiden tersebut, tercatat satu orang menjadi korban hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp1 juta.

Pengendara sepeda motor diketahui bernama Daniel Indriyanto, warga Desa Tahunan RT 04 RW 07, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

Sedangkan pengemudi truk kontainer bernomor polisi H 8691 DG diketahui bernama Edi Waluyo, warga Desa Karasgede RT 09 RW 03, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang.

 

Kronologi Kecelakaan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Karisma melaju dari arah Jepara menuju Kudus atau dari barat ke timur dengan kecepatan sedang.

Sesampainya di lokasi kejadian, terdapat truk kontainer yang sedang parkir di pinggir jalan.

Diduga karena jarak sudah terlalu dekat dan pengendara motor kurang konsentrasi saat berkendara, tabrakan pun tidak dapat dihindari.

Benturan terjadi di badan jalan sebelah kiri jika dilihat dari arah Jepara menuju Kudus.

 

Polisi Imbau Pengendara Tetap Fokus

Kasatlantas Polres Jepara AKP Royke Noldy Darean mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan tetap fokus saat berkendara, terutama ketika melintas di jalur ramai dan minim penerangan.

Ia juga meminta pengendara menjaga jarak aman serta memperhatikan kondisi kendaraan di sekitar jalan raya untuk menghindari kecelakaan lalu lintas.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara Iptu Ahmad Riyanto mengatakan pihaknya telah melakukan penanganan di lokasi kejadian serta mengumpulkan keterangan terkait insiden tersebut.

Polisi juga mengingatkan pengendara agar tidak mengabaikan konsentrasi saat berkendara karena kelalaian sekecil apa pun dapat memicu kecelakaan fatal.

 

 

***

Queensha Jepara, 18 Mei 2026.