Queensha.id – Jepara,

 

Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Jepara-Kudus, tepatnya sekitar kawasan Timbangan Lebuawu, Desa Lebuawu, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 18.20 WIB.

Dalam kejadian tersebut, satu orang meninggal dunia setelah sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi H 4496 CME terlibat kecelakaan dengan sepeda motor lain yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

Berdasarkan laporan awal Satlantas Polres Jepara, kecelakaan tersebut mengakibatkan satu korban meninggal dunia (MD), sementara tidak terdapat korban luka berat maupun luka ringan. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp500 ribu.

Korban Meninggal Setelah Dibawa ke RSUD RA Kartini Jepara

Korban dalam kecelakaan tersebut diketahui bernama Imam Ibnu Majjah (24), warga Desa Babalan, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak.

Korban merupakan pengendara Honda Beat Street H 4496 CME. Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami cedera kepala berat, hematum pada bagian kepala belakang kanan atas, serta patah tangan kanan.

Korban kemudian dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis di RSUD RA Kartini Jepara. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan korban dinyatakan meninggal dunia.

Sementara itu, pembonceng sepeda motor Honda Beat Street diketahui bernama Af’idatul Ummah (21), warga Desa Babalan, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak.

Kronologi Kecelakaan

Berdasarkan keterangan sementara, kecelakaan bermula saat Honda Beat Street H 4496 CME melaju dari arah Kudus menuju Jepara atau dari arah selatan ke utara.

Saat berada di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut melaju agak ke kanan dengan kecepatan sedang.

Dari arah berlawanan kemudian melaju sebuah sepeda motor yang belum diketahui identitas pengendaranya.

Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, terjadi senggolan antara Honda Beat Street dengan sepeda motor dari arah berlawanan.

Benturan terjadi di badan jalan sebelah kanan jika dilihat dari arah Kudus menuju Jepara. Akibat kejadian tersebut, pengendara Honda Beat Street mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal dunia.

Pengendara sepeda motor lawan arah masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Polisi Lakukan Penanganan dan Penyelidikan

Kasatlantas Polres Jepara AKP Royke Noldy Darean melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara Ipda Haryono menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama pada malam hari dan jalur utama yang memiliki arus kendaraan cukup tinggi.

Polisi mengingatkan pengendara agar selalu menjaga kecepatan, tetap berada pada jalur masing-masing, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm standar, serta tidak mengambil posisi terlalu ke kanan saat melaju di jalan raya.

“Keselamatan harus menjadi prioritas utama bagi seluruh pengguna jalan. Apabila terjadi kecelakaan, segera memberikan pertolongan kepada korban dan melaporkan kepada pihak berwenang,” imbau Ipda Haryono, Jum’at (23/10/2026).

Kasus kecelakaan maut di Jalan Raya Jepara-Kudus tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Jepara untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan serta mencari keberadaan pengendara sepeda motor yang belum diketahui identitasnya.

 

***

Sumber: Satlantas Polres Jepara.