Queensha.id – Jakarta,

 

 

Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada, Tiyo Ardianto, melontarkan kritik tajam terhadap kondisi demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia dalam sebuah forum diskusi publik yang menghadirkan sejumlah tokoh nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Tiyo menyebut istilah SPPG sebagai “Satuan Penjilat Prabowo-Gibran”, pernyataan yang langsung memicu perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Forum itu turut menghadirkan sejumlah tokoh seperti Mahfud MD, Rocky Gerung, hingga Okky Madasari.

 

 

Kritik terhadap Demokrasi dan Penegakan Hukum

Dalam forum tersebut, Tiyo mengaku pesimistis terhadap arah demokrasi Indonesia pasca Pemilihan Presiden 2024.

Menurutnya, ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah saat ini bukan muncul secara tiba-tiba, melainkan terbentuk dan terus membesar akibat berbagai kebijakan yang dinilai kontroversial.

“Ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah itu tidak hanya dibuat tetapi terus-menerus dipertahankan dan diperbesar,” ujar Tiyo dalam pernyataannya, dikutip dari berbagai sumber, Sabtu (23/5).

Ia menilai masyarakat kini semakin kritis terhadap berbagai keputusan politik dan hukum yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

 

 

Soroti Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023

Salah satu poin yang paling disoroti Tiyo adalah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 Tahun 2023 yang membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon wakil presiden dalam Pilpres 2024.

Menurutnya, putusan tersebut masih meninggalkan persoalan etik dan hukum di tengah masyarakat.

“Kita punya memori yang begitu luar biasa misalnya ya tentang putusan MK nomor 90 tahun 2023 yang membuat Gibran bisa jadi wapres hari ini,” kata Tiyo.

Ia juga mempertanyakan komitmen penegakan hukum pemerintahan saat ini karena menilai polemik putusan tersebut masih menjadi perdebatan publik.

“Mana mungkin kita percaya bahwa orang yang namanya Prabowo Subianto akan menegakkan hukum sementara wakil presidennya saja itu cacat hukum,” lanjutnya.

 

 

Pernyataan Kontroversial Picu Perdebatan

Pernyataan Tiyo Ardianto langsung memicu berbagai respons dari masyarakat dan pengguna media sosial.

Sebagian mendukung kritik tersebut sebagai bagian dari kebebasan berpendapat dalam demokrasi. Namun tidak sedikit pula yang menilai pernyataan itu terlalu provokatif dan berpotensi memperkeruh situasi politik nasional.

Isu terkait Putusan MK 90 memang masih menjadi salah satu topik yang terus dibahas sejak masa Pilpres 2024, terutama terkait persoalan etika hakim konstitusi dan dampaknya terhadap kepercayaan publik.

 

 

Forum Akademik dan Kritik Politik

Kehadiran sejumlah tokoh seperti Mahfud MD, Rocky Gerung, dan Okky Madasari dalam forum tersebut menunjukkan bahwa ruang diskusi akademik dan kritik politik masih menjadi bagian penting dalam dinamika demokrasi Indonesia.

Pengamat menilai kritik dari kalangan mahasiswa dan akademisi merupakan hal yang lazim dalam negara demokrasi, selama disampaikan dalam koridor hukum dan kebebasan berpendapat yang bertanggung jawab.

Di sisi lain, pemerintah juga kerap menegaskan bahwa seluruh proses konstitusional terkait Pilpres 2024 telah berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Perdebatan mengenai demokrasi, etika politik, dan kepercayaan publik diperkirakan masih akan terus menjadi perhatian masyarakat dalam beberapa waktu ke depan.

(Queensha Jepara, 23 Mei 2026)