Queensha.id – Semarang,

 

Isu kemunculan “pocong begal” yang viral di berbagai media sosial belakangan ini sempat membuat masyarakat Jawa Tengah resah. Beredarnya video dan foto sosok menyeramkan yang disebut membawa senjata tajam di sejumlah daerah memicu kepanikan warga, terutama pada malam hari.

Menanggapi keresahan tersebut, Polda Jawa Tengah bergerak cepat melakukan investigasi, patroli siber, serta pengecekan langsung ke berbagai lokasi yang disebut dalam narasi viral.

Hasil sementara menunjukkan bahwa sebagian besar konten yang beredar diduga merupakan hoaks dan misinformasi yang sengaja disebarkan untuk menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.

 

 

Polda Jateng Temukan Video Lama Dipakai Ulang

Kabid Humas Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa pihak kepolisian menemukan adanya indikasi penggunaan ulang video dan foto yang sama di berbagai platform media sosial.

Namun narasi atau lokasi kejadian sengaja diubah-ubah seolah terjadi di daerah berbeda seperti:

  • Grobogan
  • Kendal
  • Magelang
  • Cilacap

Menurutnya, pola penyebaran tersebut diduga dilakukan demi viralitas maupun keuntungan pribadi tertentu.

“Dari hasil patroli siber dan pengecekan lapangan yang dilakukan jajaran kepolisian, ditemukan indikasi bahwa video maupun foto yang sama disebarluaskan berulang kali dengan mengganti caption lokasi kejadian,” ujar Kombes Pol Artanto di Mako Polda Jateng, Selasa (26/5).

Ia juga memastikan bahwa kondisi wilayah yang disebut dalam video viral hingga saat ini tetap aman dan kondusif.

“Tidak terdapat laporan korban jiwa maupun kerugian material terkait isu tersebut,” tambahnya.

 

 

Polisi Tingkatkan Patroli Malam

Meski mayoritas informasi yang beredar diduga hoaks, Polda Jateng tetap mengambil langkah antisipatif untuk menjaga rasa aman masyarakat.

Seluruh Polres dan Polsek jajaran diperintahkan meningkatkan patroli malam hari, khususnya di:

  • Jalan sepi
  • Area minim penerangan
  • Pemukiman warga
  • Titik rawan kriminalitas

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan tindak kejahatan nyata yang memanfaatkan situasi keresahan masyarakat.

 

 

Direktorat Siber Telusuri Penyebar Hoaks

Selain patroli lapangan, Direktorat Siber Polda Jateng juga tengah melakukan penelusuran terhadap akun-akun yang diduga menjadi penyebar utama konten “pocong begal”.

Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam penyebaran informasi palsu yang menimbulkan:

  • Teror psikologis
  • Kepanikan publik
  • Keonaran masyarakat

Tindakan tersebut dapat dijerat menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

 

 

Polisi Imbau Warga Tidak Mudah Terprovokasi

Polda Jateng juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

Warga diminta tidak ikut menyebarkan video maupun foto yang sumber dan kebenarannya belum jelas, baik melalui grup WhatsApp maupun platform media sosial lainnya.

Selain itu, masyarakat juga diajak kembali mengaktifkan ronda malam sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan lingkungan.

Menurut polisi, kewaspadaan terhadap tindak kriminal nyata jauh lebih penting dibanding terpancing isu mistis yang belum terbukti kebenarannya.

 

 

Jangan Main Hakim Sendiri

Dalam keterangannya, Kombes Pol Artanto juga meminta masyarakat tidak bertindak main hakim sendiri apabila menemukan orang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Warga diimbau segera melapor melalui layanan darurat Call Center Polri 110 agar dapat ditindaklanjuti petugas secara profesional.

“Apabila masyarakat melihat pergerakan mencurigakan, termasuk seseorang yang menggunakan kostum tertentu atau membawa senjata tajam, jangan bertindak main hakim sendiri,” tegasnya.

 

 

Fenomena Hoaks yang Mudah Viral

Kasus “pocong begal” kembali menunjukkan bagaimana informasi tidak terverifikasi dapat dengan cepat menyebar dan memicu kepanikan massal di era media sosial.

Pakar komunikasi digital menilai masyarakat perlu lebih kritis dalam menyaring informasi, terutama konten yang bersifat sensasional dan menakutkan.

Apalagi, penggunaan ulang video lama dengan narasi berbeda sering digunakan untuk mengejar perhatian publik dan meningkatkan jumlah tayangan.

Karena itu, masyarakat diminta:

  • Memeriksa sumber informasi
  • Tidak mudah percaya pada video viral
  • Menghindari penyebaran konten tanpa verifikasi
  • Mengutamakan informasi resmi dari aparat

Polda Jawa Tengah menegaskan akan terus hadir menjaga keamanan masyarakat serta memperkuat komunikasi dengan warga demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

 

***

Queensha, Semarang, 27 Mei 2026.