Queensha.id – Pekalongan,
Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan pondok pesantren kembali mengguncang publik. Seorang santriwati berinisial F (22) yang sebelumnya disebut mengalami “kehamilan misterius”, kini menyeret nama seorang kiai sekaligus pengasuh pondok pesantren berinisial AHF.
Kasus tersebut menjadi perbincangan luas di media sosial setelah pihak keluarga korban sempat menyebut kehamilan itu sebagai “takdir dari Yang Maha Kuasa”. Namun fakta baru mulai terungkap setelah sejumlah santriwati memberanikan diri memberikan kesaksian kepada polisi.
Kapolres Pekalongan Kota, Riki Yariandi, mengungkapkan bahwa proses pengungkapan kasus ini tidak mudah karena informasi awal sangat tertutup.
“Awalnya informasi sangat tertutup, kami kemudian melakukan pendekatan person to person,” kata AKBP Riki Yariandi, Rabu (27/5/2026).
Ia mengatakan, pendekatan persuasif akhirnya membuat sejumlah korban bersedia melapor dan memberikan keterangan kepada penyidik.
“Alhamdulillah, akhirnya ada sejumlah korban yang bersedia melapor,” lanjutnya.
Modus Dugaan Pelecehan terhadap Santriwati
Berdasarkan pengakuan para korban, terduga pelaku disebut menggunakan modus meminta santriwati memijat tubuhnya.
“Terduga pelaku disebut kerap meminta santriwati memijit tubuhnya,” jelas Riki.
Tak berhenti di situ, korban juga mengaku diminta melakukan tindakan tidak pantas terhadap pelaku.
“Selanjutnya korban kemudian diminta memegang ‘anu’ pelaku,” sambungnya.
Beberapa korban lainnya bahkan mengaku mengalami perabaan pada bagian tubuh sensitif.
Polisi kini masih terus mendalami kasus tersebut dan membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum berani melapor.
Polisi Buka Peluang Korban Bertambah
Pihak kepolisian menduga jumlah korban dalam kasus ini bisa terus bertambah seiring berkembangnya penyelidikan.
Trauma, rasa takut, hingga tekanan lingkungan diduga menjadi alasan banyak korban memilih diam dalam waktu lama.
Kasus ini pun memicu perhatian masyarakat luas, terutama terkait perlindungan santri dan pengawasan di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.
Pengamat: Jangan Gunakan Agama untuk Menutupi Kejahatan
Pengamat sosial dan pendidikan keagamaan menilai kasus semacam ini menjadi peringatan keras bahwa institusi pendidikan, termasuk pesantren, harus memiliki sistem perlindungan santri yang kuat.
Menurut pengamat sosial asal Jawa Tengah, kasus kekerasan seksual sering kali sulit terungkap karena pelaku memiliki pengaruh besar di lingkungan sekitar.
“Korban biasanya takut bicara karena pelaku dianggap tokoh agama atau orang terpandang. Ini yang membuat banyak kasus tertutup bertahun-tahun,” ujar pengamat sosial, Purnomo Wardoyo.
Ia menegaskan bahwa agama tidak boleh dijadikan tameng untuk melindungi pelaku kekerasan seksual.
“Kalau ada dugaan tindak pidana, harus diproses hukum secara terbuka. Masyarakat juga jangan langsung menyalahkan korban,” tambahnya.
Pentingnya Perlindungan Santri dan Ruang Aman
Kasus di Pekalongan ini kembali membuka diskusi publik mengenai pentingnya:
- Pengawasan ketat di lingkungan pesantren
- Sistem pengaduan aman bagi santri
- Pendampingan psikologis korban
- Transparansi lembaga pendidikan
- Penegakan hukum tanpa pandang status sosial
Masyarakat berharap aparat dapat mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan perlindungan maksimal kepada para korban.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku serta mengumpulkan keterangan tambahan dari para saksi.
***
Queensha Jepara, 28 Mei 2026.

Tinggalkan Balasan