Queensha.id – Purworejo,

 

Warga Kabupaten Purworejo digegerkan dengan peristiwa penggerebekan seorang perangkat desa bersama seorang perempuan di dalam toilet sebuah kedai makan. Detik-detik penggerebekan itu bahkan sempat direkam warga dan videonya kini beredar luas di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kedai di Desa Megulung Kidul, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo, pada Minggu (24/5/2026) siang.

Dua orang yang diamankan warga diketahui bernama Sutiyo (56), seorang perangkat desa di Desa Sidodadi, Kecamatan Kemiri, serta seorang perempuan bernama Suyati (43).

Keduanya diduga melakukan perbuatan mesum di dalam toilet kedai sebelum akhirnya dipergoki warga dan pegawai tempat makan tersebut.

 

 

Polisi Datang Saat Pelaku Sudah Diamankan Warga

Kanit Reskrim Polsek Pituruh, Weko Prianto, mengatakan pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat petugas tiba di lokasi, kedua terduga pelaku sudah berada di tengah kedai setelah diamankan warga.

“Kejadian hari Minggu, kita diberi tahu masyarakat sekitar jam 13.00 WIB. Kejadiannya di dalam toilet kamar mandi kedai. Kita langsung ke sana, pelaku sudah diamankan warga di tengah kedai,” ungkap Aiptu Weko Prianto.

Menurut polisi, saat video yang beredar direkam warga, kondisi keduanya disebut belum mengenakan celana bagian bawah. Namun ketika polisi datang, keduanya sudah berpakaian lengkap.

“Kalau pas di video yang beredar itu mereka nggak pakai celana bawah, tapi pas kita ke sana sudah pakai celana,” lanjutnya.

 

 

Berawal dari Kecurigaan Pegawai Kedai

Kasus ini terungkap setelah pegawai kedai merasa curiga melihat gerak-gerik kedua pengunjung tersebut.

Sebelumnya, ada pelanggan lain yang melapor kepada pelayan bahwa keduanya terlihat berciuman.

Setelah selesai makan, keduanya berjalan menuju area belakang kedai tempat toilet berada.

Kecurigaan semakin kuat saat salah satu pintu toilet terkunci cukup lama.

“Pelayan kedai curiga karena ada pengunjung lain bilang mereka berciuman. Setelah dicek, ada satu pintu toilet tertutup lalu didobrak,” jelas Weko.

Saat pintu berhasil dibuka paksa, warga mendapati keduanya berada di dalam toilet dalam posisi mencurigakan.

 

 

Ternyata Masih Saudara Jauh

Polisi mengungkapkan bahwa Sutiyo merupakan Kasi Kesejahteraan di Desa Sidodadi, Kecamatan Kemiri.

Sementara perempuan yang bersamanya diketahui merupakan warga biasa dari desa yang sama.

Yang mengejutkan, keduanya ternyata masih memiliki hubungan keluarga jauh.

“Mereka masih ada hubungan saudara. Jadi sering komunikasi lewat WA. Masih paman dan ponakan dari simbah,” terang Weko.

Sebelum bertemu di kedai, keduanya disebut sudah lebih dulu janjian melalui pesan WhatsApp.

 

 

Mengaku Belum Sempat Berhubungan Intim

Meski digerebek dalam kondisi mencurigakan, kedua terduga pelaku mengaku belum sempat melakukan hubungan intim.

Namun polisi tetap membawa keduanya ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan swab sebagai bagian dari penyelidikan.

“Kalau menurut pengakuan mereka belum melakukan. Tetap kita amankan ke Polsek kemudian kita bawa ke rumah sakit untuk swab,” kata Weko.

Hingga kini hasil pemeriksaan tersebut masih menunggu.

 

 

Polisi Jelaskan Soal Pasal Perzinaan

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa dugaan perzinaan diatur dalam Pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Namun pasal tersebut termasuk delik aduan absolut, sehingga proses hukum hanya dapat berjalan jika ada laporan resmi dari pasangan sah masing-masing pihak.

Diketahui, baik Sutiyo maupun perempuan tersebut sama-sama telah berkeluarga.

“Yang berhak melaporkan itu istri dari perangkat desa atau suami dari perempuan tersebut karena keduanya sudah menikah,” jelas Weko.

Viral di Media Sosial dan Jadi Perbincangan Warga

Video penggerebekan yang beredar luas di media sosial membuat kasus ini cepat menjadi perhatian publik.

Banyak warga menyayangkan dugaan tindakan tidak pantas tersebut, terlebih karena melibatkan seorang perangkat desa yang seharusnya menjadi panutan masyarakat.

Hingga kini kasus tersebut masih dalam penanganan kepolisian. Polisi juga disebut telah berkoordinasi dengan kepala desa terkait untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap perangkat desa tersebut.

 

 

***

Queensha Jepara, 28 Mei 2026.