Queensha.id – Semarang,

 

Polda Jawa Tengah menunjukkan komitmen serius dalam memberantas kejahatan jalanan. Sepanjang Mei 2026, aparat kepolisian berhasil mengungkap 61 kasus kriminalitas jalanan dan mengamankan 105 tersangka dari berbagai wilayah di Jawa Tengah.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jawa Tengah, Jumat (29/5/2026).

Jumlah tersebut bukan sekadar angka statistik. Di balik pengungkapan puluhan kasus itu terdapat korban yang mengalami kerugian materi, trauma psikologis, hingga jaringan pelaku yang menjalankan aksi kejahatan secara terorganisir.

 

 

Curat dan Curanmor Masih Mendominasi

Dari total kasus yang berhasil diungkap, pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi tindak kejahatan yang paling banyak terjadi dengan 27 kasus.

Sementara itu, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menempati posisi kedua dengan 25 kasus, disusul pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal sebanyak 9 kasus.

 

 

Berbagai modus digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya, antara lain:

– Membobol rumah kosong saat pemilik pergi.
– Menyasar tempat ibadah yang minim pengawasan.
– Mencuri sepeda motor menggunakan kunci letter T.
– Merampas barang milik korban dengan ancaman senjata tajam.
– Mengincar lokasi keramaian saat pemilik kendaraan lengah.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng menyebut pola kejahatan jalanan saat ini semakin beragam dan pelaku semakin berani menjalankan aksinya.

 

 

Spesialis Curanmor Ditangkap Setelah Beraksi di Delapan Lokasi

Salah satu kasus yang menyita perhatian terjadi di wilayah eks Karesidenan Pati.

Polisi berhasil menangkap tersangka berinisial AG (34) yang diduga telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di delapan lokasi berbeda.

Pelaku dikenal lihai memilih target, terutama di lokasi yang ramai dan membuat pemilik kendaraan lengah.

Dalam salah satu aksinya di sebuah acara dangdut di Desa Kedalingan, tersangka diduga berhasil membawa kabur sepeda motor hanya dalam hitungan detik ketika pemilik sedang menikmati hiburan.

Pelariannya berakhir setelah aparat menangkapnya di kawasan SPBU Margorejo saat hendak kembali mencari sasaran.

 

 

Spesialis Pencurian Gereja Jual Barang Curian Lewat Media Sosial

Kasus lain yang berhasil diungkap adalah pencurian di sejumlah gereja yang dilakukan tersangka BU (38), warga Boyolali.

Pelaku diduga menyasar gereja-gereja yang berada di lokasi sepi dan minim pengawasan. Setelah membobol pintu atau jendela, ia mencuri berbagai peralatan bernilai tinggi seperti:

– Alat musik.
– Sound system.
– Perangkat audio.
– Peralatan elektronik gereja.

Barang hasil curian kemudian dipasarkan melalui media sosial dengan harga jauh di bawah pasaran agar cepat terjual.

Polisi mencatat sedikitnya lima gereja menjadi korban dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

 

 

Begal Perempuan Muda di Kendal Berakhir di Tangan Polisi

Di wilayah Patean, Kabupaten Kendal, polisi juga berhasil menangkap dua pelaku begal yang merupakan residivis.

Kedua pelaku diduga merampas telepon seluler dan uang milik seorang perempuan berusia 18 tahun di kawasan embung.

Korban diancam menggunakan golok sehingga tidak mampu melakukan perlawanan.

Selain pelaku utama, polisi juga mengamankan seorang penadah yang membeli barang hasil kejahatan tersebut.

 

 

Polisi Intensifkan Patroli Malam dan Operasi Senyap

Sebagai langkah pencegahan, Polda Jawa Tengah kini meningkatkan patroli malam di berbagai titik rawan kriminalitas.

Tidak hanya menggunakan patroli terbuka, aparat juga menerjunkan personel berpakaian sipil untuk melakukan pengawasan secara tertutup.

Selain itu, polisi tengah menelusuri jalur distribusi senjata tajam yang kerap digunakan dalam aksi kriminal maupun tawuran.

Langkah tersebut diharapkan dapat menekan angka kejahatan jalanan yang dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan peningkatan.

 

 

Korban Curanmor Bisa Ambil Kendaraan Secara Gratis

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Jawa Tengah memastikan kendaraan hasil pengungkapan kasus curanmor dapat diambil kembali oleh pemiliknya tanpa biaya apa pun.

Korban hanya perlu menunjukkan dokumen kepemilikan kendaraan berupa:

– STNK asli.
– BPKB asli.
– Identitas diri yang sesuai.

“Pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya. Silakan datang dengan membawa dokumen yang sah,” tegas Wakapolda.

 

 

Tips Mencegah Curanmor, Curat, dan Begal

Melihat maraknya kasus kejahatan jalanan, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dalam aktivitas sehari-hari.

 

 

Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko menjadi korban kejahatan:

1. Gunakan Kunci Ganda

Selain kunci standar kendaraan, gunakan kunci cakram atau kunci tambahan untuk mempersulit pelaku curanmor.

2. Pilih Lokasi Parkir yang Aman

Parkirkan kendaraan di area yang ramai, terang, dan terpantau kamera CCTV.

3. Jangan Tinggalkan Barang Berharga di Kendaraan

Tas, dompet, laptop, atau ponsel yang terlihat dari luar dapat memancing aksi pencurian.

4. Hindari Tempat Sepi Saat Malam Hari

Jika memungkinkan, hindari bepergian sendirian di lokasi yang minim penerangan dan jauh dari permukiman warga.

5. Waspadai Penawaran Barang Murah

Jangan mudah tergiur membeli sepeda motor, ponsel, atau barang elektronik dengan harga jauh di bawah pasaran karena berpotensi merupakan hasil kejahatan.

6. Aktifkan Sistem Keamanan Lingkungan

Siskamling, CCTV lingkungan, dan grup komunikasi warga terbukti efektif membantu mencegah tindak kriminal.

7. Simpan Data Kendaraan

Catat nomor rangka, nomor mesin, serta simpan salinan dokumen kendaraan untuk memudahkan proses pelaporan apabila terjadi pencurian.

8. Segera Laporkan Aktivitas Mencurigakan

Jangan ragu melaporkan orang atau aktivitas yang mencurigakan kepada polisi maupun perangkat lingkungan setempat.

Peran Masyarakat Sangat Penting

Kabid Humas Polda Jateng menegaskan bahwa upaya menciptakan keamanan bukan hanya tugas kepolisian semata, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Komitmen kami jelas untuk memberantas kejahatan jalanan. Namun kewaspadaan dan partisipasi masyarakat juga menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

Polda Jawa Tengah memastikan operasi pemberantasan kejahatan jalanan akan terus dilakukan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif.

 

 

***

(Polda Jateng/Hms)

Queensha, Semarang, 30 Mei 2026.