Queensha.id – Jepara,

 

Gelombang penolakan terhadap penyelenggaraan hiburan ABC Fast di Lapangan Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, terus menguat. Setelah menuai beragam tanggapan dari masyarakat, kini organisasi kepemudaan Ansor bersama sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama (NU) setempat menyatakan sikap tegas terkait penyelenggaraan kegiatan hiburan yang dinilai menimbulkan polemik di tengah warga.

Sikap tersebut disampaikan dalam pertemuan yang digelar di Musholla Darul Abror RT 05 RW 06 Desa Ngabul, Rabu (3/6/2026). Pertemuan yang dihadiri pengurus dan kader Ansor serta sejumlah tokoh NU itu membahas dampak sosial yang muncul pasca penyelenggaraan hiburan yang menghadirkan ribuan pengunjung dari berbagai daerah.

 

 

Ansor Soroti Dampak Sosial dan Ketertiban Lingkungan

Dalam forum tersebut, para peserta rapat menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi sosial yang berkembang setelah acara hiburan digelar. Mereka menilai setiap kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar perlu mempertimbangkan kondisi lingkungan, norma sosial, serta nilai-nilai budaya masyarakat setempat.

Menurut mereka, penyelenggaraan hiburan memang merupakan bagian dari hak masyarakat. Namun pelaksanaannya harus tetap memperhatikan ketertiban umum, kenyamanan warga, serta potensi dampak yang dapat memicu konflik sosial di lingkungan desa.

Ketua Ansor setempat, Ansori, menegaskan pentingnya komunikasi dan koordinasi dengan seluruh unsur masyarakat sebelum kegiatan besar dilaksanakan.

“Kami berharap setiap kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar dapat dikomunikasikan secara baik dengan seluruh elemen masyarakat agar tidak menimbulkan polemik dan perpecahan di tengah warga,” ujarnya, Rabu (3/6).

 

 

Surat Penolakan Akan Disampaikan ke Pemerintah Desa

Dalam hasil pertemuan tersebut, Ansor berencana menyampaikan surat resmi kepada Pemerintah Desa Ngabul sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya evaluasi terhadap penyelenggaraan hiburan tunggalan di Lapangan Ngabul.

Mereka berharap pemerintah desa dapat mempertimbangkan berbagai masukan yang berkembang di masyarakat sebelum memberikan izin terhadap kegiatan serupa pada masa mendatang.

“Harapan kami kegiatan hiburan tunggalan yang biasa digelar di Lapangan Ngabul dapat segera dihentikan. Pemerintah desa juga perlu melakukan evaluasi dan tidak mudah memberikan izin terhadap kegiatan semacam itu apabila berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat,” tegas Ansori.

 

 

Gus Badri Minta Evaluasi Menyeluruh

Di tempat terpisah, tokoh masyarakat Jepara, M. Abdullah Badri atau yang akrab disapa Gus Badri, juga menyampaikan pandangannya terkait polemik yang berkembang.

Menurutnya, pemerintah desa bersama pihak terkait perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap penyelenggaraan kegiatan hiburan yang melibatkan massa besar agar tidak menimbulkan persoalan sosial di kemudian hari.

Gus Badri menilai pembangunan desa tidak hanya diukur dari sisi ekonomi dan perputaran usaha yang muncul saat acara berlangsung, tetapi juga harus memperhatikan aspek moral, ketertiban, serta keharmonisan sosial masyarakat.

“Pembangunan masyarakat harus berjalan seimbang. Selain aspek ekonomi, nilai-nilai moral, ketertiban, dan keharmonisan sosial juga harus menjadi perhatian bersama,” katanya.

 

 

Muncul Perdebatan di Tengah Masyarakat

Polemik terkait penyelenggaraan hiburan ABC Fast di Ngabul memunculkan beragam pandangan dari masyarakat. Sebagian warga menilai kegiatan hiburan dapat memberikan dampak ekonomi bagi pelaku usaha kecil dan pedagang lokal.

Namun di sisi lain, terdapat kelompok masyarakat yang menilai kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban, kemacetan, hingga gesekan sosial apabila tidak dikelola secara baik.

Karena itu, sejumlah pihak mendorong adanya forum dialog antara penyelenggara, pemerintah desa, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan warga agar setiap kegiatan yang akan digelar dapat memperoleh kesepahaman bersama.

 

 

Pemerintah Desa Diharapkan Menjadi Penengah

Menyikapi dinamika yang berkembang, berbagai pihak berharap Pemerintah Desa Ngabul dapat mengambil peran sebagai penengah dengan mengedepankan musyawarah serta mempertimbangkan seluruh aspirasi masyarakat.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kondusivitas desa sekaligus memastikan setiap kegiatan yang diselenggarakan tetap berjalan sesuai aturan, menghormati norma sosial, dan tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak penyelenggara maupun Pemerintah Desa Ngabul terkait rencana surat penolakan yang akan disampaikan oleh Ansor dan unsur NU setempat.

 

***

SG/G7.

(Queensha Jepara, 3 Juni 2026)