Queensha.id – Jepara,
Pimpinan Ranting (PR) GP Ansor Desa Ngabul mengambil langkah tegas terkait polemik penyelenggaraan orkes tunilan atau yang dikenal masyarakat sebagai “ojing” di wilayah Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara. Organisasi kepemudaan Nahdlatul Ulama tersebut menilai adanya ketidakkonsistenan sikap pemerintah desa terhadap kesepakatan warga yang sebelumnya telah melarang kegiatan hiburan tersebut digelar di Lapangan Ngabul.
Pada Selasa malam, 2 Juni 2026, puluhan anggota GP Ansor Ngabul menggelar aksi internal dengan membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk penolakan terhadap pemberian izin penggunaan tanah kas desa untuk kegiatan penyewaan orkes tunilan berbayar maupun hiburan sejenisnya.
Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas masih berlangsungnya sejumlah kegiatan orkes jingkrak di Lapangan Ngabul, meskipun pada tahun sebelumnya telah tercapai kesepakatan warga untuk menghentikan penyelenggaraan hiburan tersebut.
Ketua PR GP Ansor Ngabul, Muhammad Anshori, didampingi Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Tahunan, Ircham Andy Yahya, pada Rabu, 3 Juni 2026, menyerahkan secara resmi pernyataan sikap tersebut kepada Petinggi Desa Ngabul, Camat Tahunan, Polsek Tahunan, Koramil Tahunan, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Dalam pernyataan yang disampaikan, GP Ansor Ngabul menegaskan penolakannya terhadap penggunaan aset desa untuk kegiatan yang dinilai bertentangan dengan aspirasi dan kesepakatan masyarakat setempat.
Tokoh masyarakat Abdalla Badri menilai gerakan yang dilakukan GP Ansor Ngabul merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial desa sekaligus penegasan terhadap sikap pemerintah desa yang dianggap tidak mengindahkan kesepakatan warga.
Menurutnya, selama setahun terakhir terdapat indikasi bahwa komitmen penghentian orkes tunilan tidak dijalankan secara konsisten. Kesepakatan yang sebelumnya disaksikan oleh Lembaga Adat Desa (LAD) dinilai belum sepenuhnya dihormati.
“Anak-anak Ansor menyesalkan adanya perbedaan antara pernyataan dan tindakan. Pernah disampaikan bahwa kegiatan tersebut akan dihentikan, namun kenyataannya masih terus berlangsung. Bahkan ketika ada protes dari LAD, tidak ada tindak lanjut yang dianggap memadai,” tulis Abdalla Badri melalui akun media sosialnya.
Polemik orkes jingkrak di Ngabul sendiri telah menjadi perhatian masyarakat dalam beberapa waktu terakhir. Sebagian warga menilai hiburan tersebut berpotensi menimbulkan dampak sosial yang tidak sejalan dengan nilai-nilai yang selama ini dijaga masyarakat desa.
Dengan adanya pernyataan resmi dari GP Ansor Ngabul, diharapkan seluruh pihak dapat kembali duduk bersama untuk mencari solusi terbaik yang mengedepankan kesepakatan warga, ketertiban umum, serta keberlangsungan kehidupan sosial masyarakat Desa Ngabul.
***
Queensha Jepara, (Sabtu, 6 Juni 2026).

Tinggalkan Balasan