Queensha.id – Jepara,

 

Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Balai Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jumat malam (5/6/2026), berakhir dengan suasana yang memanas. Forum yang semula ditujukan untuk membahas polemik penyelenggaraan hiburan ABC Fest di area tanah kas desa (RKC) berubah menjadi ajang adu argumen yang berujung ketegangan antar peserta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, ketegangan terjadi saat pembahasan mengenai legalitas dan perizinan kegiatan ABC Fest. Perdebatan antara pihak Event Organizer (EO) dan anggota GP Ansor berlangsung cukup sengit hingga memicu dorong-dorongan di penghujung forum.

Sejumlah peserta Musdes, termasuk unsur Forkopimcam, aparat keamanan, tokoh masyarakat, serta perangkat desa, berupaya menenangkan situasi agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

 

 

Forum Resmi yang Diharapkan Solutif Justru Memanas

Musdes tersebut dihadiri berbagai unsur penting mulai dari pemerintah desa, kecamatan, kepolisian, TNI, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan hingga perwakilan warga.

Namun forum yang diharapkan menjadi ruang dialog untuk mencari solusi atas polemik ABC Fest justru berakhir dengan ketegangan.

Beberapa peserta menilai perbedaan pandangan terkait perizinan dan penggunaan tanah kas desa menjadi pemicu utama memanasnya suasana rapat.

Warga yang hadir berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur musyawarah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

 

Camat Tahunan Tegaskan Tak Pernah Terima Permohonan Izin

Sebelumnya, Camat Tahunan Mu’adz menyampaikan pernyataan yang menjadi sorotan dalam forum tersebut.

“Sampai saat ini tidak pernah ada izin yang masuk ke kami,” tegas Mu’adz di hadapan peserta Musdes.

Pernyataan tersebut menambah daftar pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat mengenai proses administrasi penyelenggaraan kegiatan yang direncanakan berlangsung di atas tanah kas desa.

Menurut sejumlah peserta forum, kegiatan berskala besar yang melibatkan banyak pengunjung idealnya dilengkapi dengan proses perizinan yang jelas serta koordinasi dengan seluruh pihak terkait.

 

 

Warga Minta Semua Pihak Taat Aturan

Polemik yang berkembang juga memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat Jepara. Sebagian warga menegaskan bahwa mereka tidak mempermasalahkan kegiatan usaha maupun hiburan selama seluruh prosedur dipenuhi sesuai ketentuan.

Salah seorang warga yang mengikuti perkembangan polemik tersebut menyampaikan pandangannya.

“Bisnis ya bisnis, kami mendukung kegiatan yang bisa menggerakkan ekonomi warga. Tapi semuanya harus disiplin soal izin ke semua pihak yang berwenang supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Warga lainnya juga menilai bahwa pengawasan dari aparat keamanan merupakan bagian penting dalam setiap kegiatan yang melibatkan banyak orang.

“Kalau memang ada kegiatan besar, biasanya aparat kepolisian juga melakukan pengamanan dan pengawasan sesuai prosedur. Harapannya semua berjalan tertib sehingga tidak menimbulkan gangguan keamanan maupun ketertiban masyarakat,” kata warga tersebut.

Sebagian masyarakat juga berharap seluruh pihak dapat menjaga suasana tetap kondusif dan menghindari tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.

 

 

Jadi Sorotan Publik Jepara

Hingga kini polemik ABC Fest masih menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Jepara. Selain menyangkut aspek perizinan, kasus ini juga memunculkan diskusi mengenai tata kelola pemanfaatan tanah kas desa serta mekanisme penyelenggaraan kegiatan hiburan yang melibatkan masyarakat luas.

Banyak pihak berharap adanya kejelasan dan transparansi dari seluruh pihak terkait agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara terbuka, damai, dan sesuai peraturan yang berlaku.

Perkembangan kasus ini diperkirakan masih akan terus menjadi perhatian publik sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggaraan kegiatan di atas aset desa pada masa mendatang.

 

***

M8/Ucp.

Queensha Jepara, (Jum’at 5 Juni 2026)