Queensha.id – Semarang,

 

Operasi Patuh Candi 2026 yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung mulai Senin (8/6/2026) di seluruh wilayah Jawa Tengah resmi ditunda. Hingga saat ini, kepolisian masih menunggu keputusan dan jadwal pelaksanaan terbaru dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Penundaan tersebut berlaku secara nasional dan tidak hanya terjadi di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, membenarkan adanya penundaan pelaksanaan operasi lalu lintas tahunan tersebut.

“Betul ditunda juga, aba-aba dari Korlantas Mabes Polri,” ujar Artanto, Senin (8/6/2026).

 

 

Fokus Polri pada Peringatan Hari Bhayangkara

Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa penundaan dilakukan karena Polri saat ini tengah memusatkan perhatian pada rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara yang diperingati setiap tanggal 1 Juli.

Menurutnya, Korlantas Polri masih melakukan penyesuaian jadwal sehingga belum dapat memastikan kapan Operasi Patuh 2026 akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

“Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara,” kata Agus.

Dengan adanya perubahan jadwal tersebut, masyarakat diminta tetap mematuhi aturan lalu lintas meski operasi belum dilaksanakan.

 

 

Tujuan Operasi Patuh Candi 2026

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah telah merancang Operasi Patuh Candi 2026 berlangsung selama 14 hari secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jateng dan polres jajaran.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Pratama Adhyasastra, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, mengurangi fatalitas korban kecelakaan, serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Pelaksanaan operasi juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

 

 

Mengedepankan Edukasi dan Penegakan Hukum

Menurut Pratama, Operasi Patuh Candi 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar semakin disiplin dalam berkendara.

“Operasi Patuh Candi 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar semakin disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pendekatan edukatif, preventif, dan humanis tetap menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan operasi tersebut.

Adapun pola kegiatan yang telah disusun terdiri dari:

– Kegiatan preemtif sebesar 20 persen.
– Kegiatan preventif sebesar 30 persen.
– Penegakan hukum atau represif sebesar 50 persen.

 

 

ETLE Jadi Andalan Penindakan

Dalam rencana pelaksanaannya, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik akan menjadi instrumen utama penegakan hukum lalu lintas.

Komposisi penindakan yang telah disiapkan meliputi:

– ETLE sebesar 60 persen.
– Tilang manual terhadap pelanggaran tertentu sebesar 30 persen.
– Teguran simpatik dan edukatif sebesar 10 persen.

Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan serta mendukung transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas.

 

 

Modifikasi Pelat Nomor Jadi Sorotan

Selain pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, kepolisian juga menyoroti maraknya praktik modifikasi pelat nomor kendaraan yang dilakukan untuk menghindari tangkapan kamera ETLE.

Menurut Pratama, penggunaan penutup pelat nomor, pelipatan, maupun modifikasi tanda nomor kendaraan bermotor merupakan tindakan yang melanggar aturan dan berpotensi menghambat sistem penegakan hukum elektronik.

“Salah satu perhatian kami saat ini adalah maraknya penggunaan penutup, pelipatan maupun modifikasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang bertujuan menghindari tangkapan kamera ETLE,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menunjukkan rendahnya kesadaran berlalu lintas di jalan raya.

 

 

Masyarakat Diminta Tetap Tertib Berlalu Lintas

Meski Operasi Patuh Candi 2026 ditunda, kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi seluruh peraturan lalu lintas. Keselamatan berkendara tidak bergantung pada ada atau tidaknya operasi kepolisian, melainkan menjadi tanggung jawab setiap pengguna jalan.

Polda Jawa Tengah saat ini masih menunggu arahan resmi dari Korlantas Polri terkait jadwal pelaksanaan terbaru Operasi Patuh Candi 2026.

Dengan penundaan ini, masyarakat diharapkan tetap menjaga disiplin berkendara demi keselamatan bersama dan mendukung terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, serta lancar di seluruh wilayah Jawa Tengah.

 

***

Kompas.

Queensha Jepara (8 Juni 2026)