Queensha.id – Demak,

 

 

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya foto yang memperlihatkan sejumlah oknum perangkat desa diduga mengonsumsi minuman keras (miras) di lingkungan Balai Desa Turitempel, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak.

Kasus tersebut menjadi perhatian luas masyarakat setelah foto dan informasi terkait kejadian itu viral di berbagai platform media sosial. Dalam foto yang beredar, tampak dua pria berada di dalam ruangan kantor dengan kondisi yang diduga tidak sadar akibat pengaruh alkohol.

Peristiwa tersebut kemudian mendapat konfirmasi langsung dari Kepala Desa Turitempel, Rohmat, yang membenarkan adanya kejadian pesta miras di lingkungan balai desa pada Jumat, 12 Juni 2026.

 

Kepala Desa Akui Kejadian Terjadi Saat Jam Kerja

Menurut Rohmat, saat kejadian dirinya sedang tidak berada di kantor desa karena mengalami sakit gigi. Ia mengetahui insiden tersebut setelah mendapat laporan dari anggota kelompok kerja (Pokja) yang sedang mempersiapkan lomba desa.

Awalnya Rohmat mengaku tidak percaya dengan laporan yang diterimanya. Namun setelah melihat dokumentasi foto yang dikirimkan kepadanya, ia akhirnya mengetahui bahwa peristiwa tersebut benar terjadi.

Lebih mengejutkan lagi, Rohmat mengungkapkan bahwa perilaku mabuk-mabukan oleh oknum perangkat desa bukan kali pertama terjadi.

Menurut pengakuannya, sebelumnya sudah pernah diberikan peringatan dan pembinaan, bahkan pihak kecamatan juga telah ikut memberikan teguran. Namun perilaku tersebut diduga masih berulang.

 

Lima Orang Diduga Terlibat, Termasuk Perangkat Desa dan Tamu dari Desa Lain

Berdasarkan penjelasan Kepala Desa Turitempel, terdapat lima orang yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut.

Mereka terdiri dari:

  • Tiga perangkat Desa Turitempel, termasuk Sekretaris Desa (Carik).
  • Dua orang dari desa tetangga.

Yang lebih memprihatinkan, Rohmat menyebut bahwa minuman keras yang dikonsumsi diduga dibelikan oleh salah satu perangkat desa sendiri.

Fakta tersebut semakin memicu reaksi masyarakat karena kegiatan tersebut dilakukan di fasilitas milik negara yang seharusnya digunakan untuk pelayanan masyarakat.

 

Balai Desa Adalah Simbol Pelayanan Publik

Balai desa bukan sekadar bangunan kantor pemerintahan. Balai desa merupakan simbol pelayanan publik yang menjadi tempat masyarakat mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan pelayanan pemerintahan.

Karena itu, segala aktivitas yang dilakukan di lingkungan kantor desa seharusnya mencerminkan profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab sebagai aparatur negara.

Ketika fasilitas publik digunakan untuk kegiatan yang tidak semestinya, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dapat menurun.

Kepercayaan publik merupakan modal utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

 

Pelanggaran Etika Berat

Dalam keterangannya, Rohmat menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran etika yang sangat berat.

Menurutnya, persoalan ini bukan hanya soal konsumsi minuman keras, tetapi juga menyangkut citra pemerintahan desa di mata masyarakat.

Ia bahkan mengaku khawatir apabila sanksi yang diberikan terlalu ringan, masyarakat justru akan menilai pemerintah desa tidak serius dalam menegakkan disiplin.

Karena itu, Pemerintah Desa Turitempel berencana menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan melibatkan:

  • Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
  • Tokoh agama
  • Tokoh masyarakat
  • Organisasi kemasyarakatan
  • Forkopimcam Kecamatan Guntur

Musyawarah tersebut diharapkan menghasilkan keputusan yang adil dan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang terjadi.

 

Pentingnya Disiplin dan Integritas Aparatur Desa

Perangkat desa merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

Mereka memiliki tugas penting dalam:

  • Pelayanan administrasi warga.
  • Pengelolaan dana desa.
  • Pelaksanaan program pembangunan.
  • Penyelesaian persoalan sosial masyarakat.
  • Menjaga ketertiban dan pelayanan publik.

Karena itu, setiap perangkat desa dituntut menjaga perilaku, etika, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Perilaku yang tidak sesuai dengan norma hukum maupun etika dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

 

Edukasi: Bahaya Minuman Keras di Lingkungan Kerja

Selain persoalan etika, konsumsi minuman keras di lingkungan kerja juga memiliki berbagai risiko, antara lain:

 

1. Menurunkan Produktivitas

Alkohol dapat mengganggu konsentrasi, pengambilan keputusan, dan kemampuan bekerja secara profesional.

 

2. Merusak Citra Instansi

Perilaku aparatur yang tidak sesuai aturan dapat mencoreng nama baik lembaga tempat mereka bekerja.

 

3. Memicu Konflik Sosial

Tindakan yang dianggap tidak pantas oleh masyarakat dapat menimbulkan keresahan dan konflik sosial.

 

4. Berpotensi Menimbulkan Pelanggaran Hukum

Dalam kondisi tertentu, aktivitas yang berkaitan dengan konsumsi minuman keras dapat menimbulkan pelanggaran aturan daerah maupun ketentuan disiplin aparatur.

 

Pengamat Sosial Jepara: Aparatur Harus Menjadi Teladan

Pengamat sosial asal Jepara, Purnomo Wardoyo, menilai kasus tersebut harus dijadikan momentum evaluasi bagi seluruh pemerintahan desa di Indonesia.

“Perangkat desa adalah representasi negara di tingkat paling bawah. Mereka harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Ketika aparatur justru melakukan tindakan yang tidak pantas di lingkungan kantor pemerintahan, maka kepercayaan masyarakat bisa terkikis,” ujar Purnomo Wardoyo.

Menurutnya, pembinaan mental, penguatan integritas, serta pengawasan internal harus terus ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Masyarakat tidak hanya menilai kemampuan kerja seorang perangkat desa, tetapi juga perilaku dan keteladanan mereka dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, etika dan moralitas aparatur harus menjadi prioritas utama,” tambahnya.

Kasus viral dugaan pesta minuman keras di Balai Desa Turitempel, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, menjadi pelajaran penting tentang pentingnya menjaga integritas, disiplin, dan etika dalam pelayanan publik.

Masyarakat berharap proses evaluasi yang dilakukan pemerintah desa dapat menghasilkan keputusan yang tepat, sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh aparatur pemerintahan agar selalu menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh rakyat.

Sebab pada akhirnya, jabatan publik bukan hanya soal kewenangan, melainkan juga tanggung jawab moral untuk memberikan teladan yang baik kepada masyarakat.

 

***

Queensha Jepara.