Queensha.id – Jepara,

 

Seorang pria yang diduga hendak melakukan aksi pencurian di wilayah Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, diamankan aparat kepolisian setelah sempat menjadi sasaran amarah warga pada Kamis (25/6/2026) pagi.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di kawasan sebelah timur Lapangan Krasak, Pecangaan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria berinisial A itu sempat dicurigai warga karena berada di sekitar lingkungan permukiman dan kos-kosan.

Namun hingga saat diamankan, belum ditemukan bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan pencurian.

 

Polisi Tegaskan Belum Ada Bukti Pencurian

Kapolsek Pecangaan, AKP Bambang Suroyo, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang diamankan warga.

Petugas kemudian langsung menuju lokasi untuk menghindari terjadinya tindakan yang lebih jauh terhadap pria tersebut.

“Setelah kami menerima laporan dari warga, anggota langsung menuju lokasi dan mengamankan yang bersangkutan. Dari hasil informasi awal, yang bersangkutan baru sebatas dicurigai dan belum terbukti melakukan pencurian,” ujar AKP Bambang Suroyo, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, polisi masih melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut untuk memastikan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi.

 

Sempat Mengalami Luka dan Dirawat di Rumah Sakit

Saat diamankan petugas, pria tersebut diketahui mengalami sejumlah luka akibat insiden yang terjadi di lokasi.

Setelah dievakuasi, polisi membawa yang bersangkutan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun karena terdapat luka robek yang cukup serius dan membutuhkan penanganan lebih lanjut, pria tersebut kemudian dirujuk ke RSUD Kartini Jepara.

“Pihak kami mengutamakan keselamatan yang bersangkutan. Setelah diamankan, langsung kami bawa untuk mendapatkan perawatan medis sesuai prosedur,” jelas Kapolsek.

 

Polisi Persilakan Warga Melapor Jika Merasa Kehilangan

Meski belum ditemukan bukti pencurian dalam kejadian tersebut, pihak kepolisian tetap membuka ruang bagi masyarakat yang merasa kehilangan barang untuk melapor secara resmi.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila ada yang merasa kehilangan barang atau memiliki informasi terkait dugaan tindak pidana, silakan datang dan melapor ke Polsek Pecangaan agar dapat kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum,” kata AKP Bambang Suroyo.

 

Kapolsek: Fokus pada Peristiwa Saat Ini

Terkait informasi yang beredar mengenai latar belakang pria tersebut, Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya lebih mengedepankan fakta hukum dalam peristiwa yang sedang ditangani.

“Soal residivis itu masa lalu. Kita fokus pada kejadian sekarang. Yang bersangkutan saat ini belum terbukti melakukan pencurian dan proses pemeriksaan masih berjalan,” tegas AKP Bambang Suroyo.

Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap siapa pun yang dicurigai melakukan tindak pidana.

Polisi menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum dan asas praduga tak bersalah hingga ada bukti serta proses hukum yang membuktikannya.

***

VR.