Queensha.id – Jepara,

 

Suasana duka keluarga Sulianti (43), warga RT 3 RW 6 Desa Kedungleper, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, kembali diselimuti kesedihan setelah makam almarhumah dibongkar oleh pihak kepolisian pada Senin (26/10/2026).

Pembongkaran makam yang berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Blokojoyo tersebut dilakukan setelah 11 hari Sulianti dimakamkan. Langkah tersebut dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan medis melalui proses autopsi guna mengetahui secara pasti penyebab kematian korban.

Sebelumnya, keluarga menerima informasi bahwa Sulianti meninggal dunia akibat serangan jantung saat berada di sebuah angkringan wilayah Jepara Kota pada Kamis malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Jenazah kemudian dibawa pulang dan tiba di rumah duka sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Saat itu keluarga menerima kabar tersebut dan tidak menaruh kecurigaan terhadap penyebab meninggalnya Sulianti.

Namun, setelah sekitar tujuh hari pemakaman, keluarga mulai mendapatkan informasi dari salah satu rekan korban yang menyampaikan adanya dugaan kejanggalan terkait kematian Sulianti.

Keluarga kemudian merasa perlu mencari kejelasan, terlebih menurut keterangan keluarga, Sulianti selama ini dikenal sebagai pribadi yang sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit serius.

Atas dasar kecurigaan tersebut, keluarga akhirnya melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pembongkaran makam untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas kepolisian bersama tim terkait melakukan proses ekshumasi atau pengangkatan jenazah dari makam untuk kepentingan autopsi.

Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan autopsi dari tim medis. Hasil tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya Sulianti.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak membuat kesimpulan sebelum adanya hasil resmi dari pemeriksaan. Proses penyelidikan masih berjalan untuk mengungkap fakta sebenarnya.

 

Sumber: Akun Facebook Shia Rief.