Queensha.id – Jepara,

 

Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di ruas Jalan Raya Jepara–Kudus, tepatnya di depan SPBU Ngabul, Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, pada Jumat (27/6/2026) sekitar pukul 23.21 WIB. Insiden yang melibatkan sebuah sepeda motor Honda PCX dan truk kontainer tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Berdasarkan laporan awal Satlantas Polres Jepara, kecelakaan dilaporkan ke Unit Gakkum pada Sabtu (28/6/2026) sekitar pukul 00.15 WIB.

Korban meninggal merupakan pengendara dan pembonceng sepeda motor Honda PCX bernomor polisi G 6553 APB, yakni Muhammad Azaz (28), warga Perumahan Jalan Kebon Bambu, Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, serta Adimas Indra Eka Pamuji (28), warga Desa Guyangan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara.

Sementara pengemudi truk kontainer bernomor polisi H 9025 RA diketahui bernama Mustakim (44), warga Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang.

 

Kronologi Kecelakaan

Berdasarkan keterangan awal kepolisian, kecelakaan bermula saat truk kontainer melaju dari arah Jepara menuju Kudus atau dari utara ke selatan dengan kecepatan sedang.

Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi truk berusaha mendahului kendaraan yang berada di depannya. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda PCX yang dikendarai korban dari arah Kudus menuju Jepara.

Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat dan pengemudi truk diduga tidak dapat menguasai laju kendaraannya saat proses mendahului, tabrakan pun tidak dapat dihindari. Benturan terjadi di badan jalan sebelah kanan jika dilihat dari arah Jepara menuju Kudus.

Akibat benturan keras tersebut, kedua pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai sekitar Rp1 juta.

 

Polisi Lakukan Penyelidikan

Petugas Satlantas Polres Jepara yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi para korban, mengamankan kendaraan yang terlibat, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, Iptu Ahmad Riyanto, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan tersebut.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Jepara AKP Royke Noldy Darean mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan kondisi aman sebelum mendahului kendaraan lain.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, menjaga kecepatan, mematuhi marka dan rambu lalu lintas, serta tidak memaksakan mendahului kendaraan apabila kondisi jalan tidak memungkinkan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” ujarnya, Sabtu (27/6/2026) pagi.

Satlantas Polres Jepara juga mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara pada malam hari karena jarak pandang yang terbatas dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

 

***

Sumber: Satlantas Polres Jepara.

Penulis: Vico Rahman.