Queensha.id – Jepara,

 

Unggahan yang dibuat oleh M. Abdullah Badri melalui akun Facebook Abdalla Badri pada Senin (29/6/2026) menjadi perhatian warganet. Dalam tulisannya, ia mengulas pandangan Islam mengenai sikap Rasulullah SAW terhadap pelaku maksiat, khususnya peminum khamr, yang dalam narasinya disebut dengan istilah “banyu gendeng”.

Melalui sebuah esai panjang bernuansa edukatif, Abdullah Badri menjelaskan bahwa dirinya menulis sebagai tanggapan atas anggapan sebagian orang yang menilai Rasulullah SAW bersikap lunak terhadap sahabat yang pernah melakukan kesalahan.

Menurutnya, pemahaman tersebut tidak utuh apabila hanya melihat satu bagian sejarah tanpa memahami keseluruhan riwayat hadis.

 

Rasulullah SAW Menegakkan Hukuman Syariat

Dalam tulisannya, Abdullah Badri mengutip penjelasan dari kitab Fathul Bari Syarah Shahih Al-Bukhari, khususnya pembahasan mengenai hukum hudud.

Ia mengisahkan sosok Abdullah yang dikenal dengan julukan Al-Himar, yang dalam sebagian pendapat ulama disebut sebagai putra dari Nu’aiman RA.

Menurut riwayat tersebut, Rasulullah SAW tetap menegakkan hukuman kepada pelaku yang terbukti meminum khamr. Hukuman dilaksanakan oleh para sahabat sebagai bentuk penerapan syariat Islam.

Abdullah Badri menegaskan bahwa peristiwa tersebut menunjukkan Rasulullah SAW tidak pernah membiarkan kemaksiatan terjadi tanpa penegakan hukum.

 

Nabi Melarang Melaknat Pelaku Maksiat

Meski hukuman tetap dijalankan, Abdullah Badri menjelaskan bahwa Rasulullah SAW juga melarang para sahabat melaknat pelaku maksiat.

Ia mengutip hadis riwayat Imam Bukhari Nomor 6780 ketika salah seorang sahabat mencela Al-Himar.

Rasulullah SAW bersabda:

“Janganlah kalian melaknatnya. Demi Allah, aku tidak mengetahui tentang dirinya kecuali bahwa ia mencintai Allah dan Rasul-Nya.”

Menurut Abdullah Badri, hadis tersebut mengandung pelajaran bahwa Islam membedakan antara membenci perbuatan maksiat dengan menghakimi pelakunya sebagai orang yang pasti celaka.

Ia menjelaskan bahwa umat Islam tetap dianjurkan mengingatkan sesama apabila melakukan perbuatan yang diharamkan syariat.

 

Dakwah Harus Mengajak Bertaubat

Dalam narasinya, Abdullah Badri menilai dakwah seharusnya bertujuan mengajak pelaku maksiat untuk kembali kepada Allah SWT, bukan membuat mereka semakin putus asa.

Ia juga mengutip hadis Rasulullah SAW:

“Janganlah kalian menjadi penolong setan dalam mencelakakan saudara kalian.” (HR. Bukhari No. 6781).

Menurutnya, yang dimaksud menjadi penolong setan adalah ketika seseorang membuat pelaku dosa kehilangan harapan untuk bertaubat sehingga semakin jauh dari jalan kebenaran.

Karena itu, ia menegaskan bahwa mengingatkan seseorang tentang haramnya suatu perbuatan merupakan bagian dari dakwah yang diajarkan dalam Islam.

 

Ajak Memahami Sejarah Hadis Secara Utuh

Di akhir tulisannya, Abdullah Badri mengajak masyarakat agar tidak mengambil potongan sejarah atau hadis secara parsial untuk membenarkan suatu pendapat.

Ia menekankan pentingnya memahami penjelasan para ulama serta konteks sejarah agar pesan yang terkandung dalam hadis dapat dipahami secara menyeluruh.

Unggahan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa dalam ajaran Islam terdapat keseimbangan antara penegakan hukum syariat, kasih sayang kepada pelaku dosa, dan dorongan agar setiap muslim senantiasa membuka pintu taubat serta memperbaiki diri.

 

***

Sumber: Abdallah Badri.

Penulis: Vico Rahman.