Queensha.id – Jepara,
Sebuah unggahan di media sosial Facebook yang membahas tradisi “potangan” dalam bahasa Jawa khas Jepara menjadi perbincangan warganet. Unggahan tersebut dibagikan oleh akun Muhammad Luthfi pada 29 Juni 2026 dengan narasi singkat, “Solusi jitu gaes.”
Dalam unggahan itu terlihat sebuah amplop berisi uang beserta secarik kertas yang berisi catatan total sumbangan yang pernah diberikan kepada pemilik hajatan. Bagi masyarakat Jepara, kebiasaan seperti ini sering dikaitkan dengan istilah potangan, yakni mencatat atau mengingat kembali bantuan yang pernah diberikan kepada seseorang agar kelak dapat dibalas ketika menggelar acara serupa.
Meski bernuansa humor, unggahan tersebut memunculkan berbagai tanggapan. Ada yang menganggapnya lucu dan realistis, namun tidak sedikit pula yang menilai kebiasaan tersebut dapat mengubah makna sumbangan menjadi seperti hutang yang harus dibayar.
Isi Tulisan Lengkap pada Foto
Tulisan yang terdapat pada foto tersebut berbunyi:
DIUNDANG ITU…♡
Ingat ya, sudah 5x saya datang ke acaramu.
- Waktu kamu menikah saya isi 30 ribu
- Waktu kamu lahiran saya kasi 50 ribu
- Waktu anakmu aqiqah saya isi 50 ribu
- Waktu anakmu ulang tahun beli kado 50 ribu
- Hari ini anakmu sunatan saya isi 70 ribu
Jadi totalnya 250 ribu
Ingat ya nanti saya acara jangan diisi cuma 70 aja, tapi..
Jangan lupa 250 ya!!
Apa Itu Potangan?
Dalam kehidupan masyarakat Jepara, istilah potangan dikenal sebagai kebiasaan mencatat atau mengingat pemberian ketika menghadiri hajatan, seperti pernikahan, khitanan, aqiqah, hingga syukuran lainnya.
Tradisi ini pada awalnya bertujuan menjaga keseimbangan dalam budaya saling membantu. Ketika seseorang pernah memberikan bantuan, maka penerima bantuan berusaha mengembalikannya saat pihak pemberi mengadakan hajatan.
Karena itu, potangan sering dipahami sebagai hutang hajatan. Namun, secara sosial sebenarnya bukan hutang dalam arti hukum, melainkan bentuk etika dan rasa sungkan di tengah masyarakat.
Tradisi Gotong Royong yang Perlu Dijaga
Di banyak daerah di Jawa, termasuk Jepara, pemberian amplop atau bantuan kepada tuan rumah sejatinya merupakan bentuk gotong royong agar beban biaya penyelenggaraan acara menjadi lebih ringan.
Namun, para pengamat budaya menilai tradisi tersebut sebaiknya tidak dimaknai sebagai kewajiban mutlak. Bantuan semestinya diberikan secara ikhlas sesuai kemampuan, tanpa menimbulkan tekanan sosial ataupun rasa terbebani untuk mengembalikan dalam jumlah yang sama.
Apabila potangan dipahami sebagai ajang saling membantu, tradisi ini akan tetap memperkuat hubungan kekeluargaan dan solidaritas antar warga. Sebaliknya, jika hanya berorientasi pada hitung-hitungan nominal, nilai kebersamaan yang menjadi ruh budaya gotong royong dapat memudar.
Unggahan viral tersebut pun menjadi pengingat bahwa di balik candaan tentang “hutang hajatan”, terdapat budaya lokal yang telah lama hidup di tengah masyarakat. Tantangannya adalah bagaimana menjaga tradisi saling membantu tanpa menghilangkan keikhlasan sebagai nilai utama dalam kehidupan bermasyarakat.
Pengamat sosial asal Jepara, Purnomo Wardoyo, menilai tradisi potangan merupakan bagian dari budaya gotong royong masyarakat Jawa yang telah diwariskan secara turun-temurun. Menurutnya, kebiasaan saling membantu dalam hajatan memiliki nilai positif selama tidak dipandang sebagai beban atau kewajiban yang harus dibayar secara matematis.
“Potangan sejatinya lahir dari semangat kebersamaan. Dulu masyarakat saling membantu karena ingin meringankan beban tetangga atau kerabat yang sedang punya hajatan. Namun, jika sekarang lebih banyak dihitung untung-ruginya atau dianggap sebagai utang yang harus dikembalikan dengan nominal tertentu, maka makna sosialnya bisa bergeser,” ujar Purnomo Wardoyo, Minggu (5/7/2026).
Ia berharap masyarakat tetap melestarikan budaya saling membantu, tetapi mengedepankan keikhlasan dan kemampuan masing-masing. Menurutnya, nilai silaturahmi dan persaudaraan harus menjadi tujuan utama dalam setiap hajatan, bukan sekadar menghitung besaran amplop yang pernah diberikan atau diterima.
***
Sumber: akun Facebook.
Penulis: Vico Rahman.

Tinggalkan Balasan