Queensha.id – Lumajang,

 

Kepolisian Resor (Polres) Lumajang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang gadis berinisial MTA (19) yang ditemukan meninggal dunia tanpa busana di sebuah rumah di Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan, polisi berhasil menangkap terduga pelaku yang diketahui merupakan kekasih korban sendiri, RA (18).

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Ari Nuzul Aulia, mengatakan tersangka diamankan di kediamannya pada Sabtu (4/7/2026).

“Untuk tersangka diamankan di rumahnya sendiri oleh tim Reskrim Polres Lumajang,” ujar AKP Ari Nuzul Aulia, Minggu (5/7/2026).

Kasus Terungkap dari Laporan Saksi

Polisi mengungkap, perkara tersebut terkuak setelah seorang saksi yang juga merupakan teman korban melaporkan penemuan jasad MTA kepada pihak kepolisian.

Menurut penyidik, sebelum jasad ditemukan, tersangka justru meminta saksi untuk mengecek kondisi korban.

“Pelaku masih khawatir, dia menyuruh saksi yang merupakan teman korban untuk mengecek korban. Setelah diketahui korban meninggal dunia, saksi kemudian melaporkannya ke Polsek,” jelas AKP Ari Nuzul Aulia.

Penyidik menduga tindakan tersebut dilakukan pelaku untuk mengalihkan kecurigaan sekaligus memastikan kondisi korban.

“Pelaku ketakutan dan ingin memastikan korban sudah meninggal dunia,” tambahnya.

Diduga Dianiaya Sebelum Tewas

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menduga korban lebih dahulu dipukul menggunakan balok kayu sebanyak tiga kali hingga terjatuh.

Setelah korban tidak berdaya, pelaku diduga membekap mulut korban menggunakan kain, kemudian mencekik leher korban memakai celana jeans milik korban.

“Korban dipukul menggunakan kayu sebanyak tiga kali. Setelah korban terjatuh di samping lemari, mulut korban disumpal menggunakan kain dan kemudian dicekik menggunakan celana jeans milik korban,” terang Kasat Reskrim.

Barang Bukti Dibuang

Usai kejadian, pelaku diduga berupaya menghilangkan jejak dengan membuang balok kayu yang digunakan dalam penganiayaan.

Selain itu, telepon genggam milik korban juga dibawa dan dibuang ke lokasi yang sulit dijangkau.

“Alat bukti balok dibawa pelaku, begitu juga telepon genggam korban yang dibuang ke lokasi yang sulit diakses,” ungkap AKP Ari Nuzul Aulia.

Motif Masih Didalami

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan pembunuhan tersebut.

Tersangka telah diamankan di Mapolres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi guna melengkapi proses penyidikan.

 

Polisi Imbau Masyarakat Tidak Berspekulasi

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi maupun berspekulasi mengenai motif perkara. Proses hukum masih berjalan dan setiap tersangka tetap memiliki hak untuk menjalani proses peradilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penyelesaian konflik secara damai serta menghindari segala bentuk kekerasan dalam hubungan. Jika menghadapi persoalan yang sulit dikendalikan, masyarakat dianjurkan mencari bantuan dari keluarga, tokoh masyarakat, atau layanan konseling sebelum terjadi tindakan yang dapat berujung pada tindak pidana.

 

***

Sumber: In.

Penulis: Vico Rahman.