Queensha.id – Jepara,

 

Dinas Perikanan Kabupaten Jepara memperketat pengawasan terhadap validitas data kapal nelayan menyusul ditemukannya dugaan pemalsuan dokumen dalam pengajuan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Langkah ini dilakukan agar penyaluran subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Perikanan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jepara menggelar rapat integrasi aplikasi Nelayan Indonesia Jaya (NINJA) dengan aplikasi E-Pas Kecil milik Kementerian Perhubungan.

 

Ditemukan 14 Dokumen Diduga Hasil Editan

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Asisten II Sekretariat Daerah Jepara itu dihadiri Kepala Dinas Perikanan Jepara Muh. Tahsin, jajaran Diskominfo, Dinas Perhubungan, serta Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Jepara.

Pembahasan difokuskan pada hasil temuan administrator aplikasi NINJA pada 11 Juni 2026, yang mengidentifikasi adanya 14 dokumen Pas Kecil kapal yang diduga merupakan hasil editan, berasal dari tujuh pemilik kapal.

Dalam proses klarifikasi yang dilakukan Dinas Perikanan pada 26 Juni 2026, salah satu pemilik akun mengakui bahwa dokumen yang diajukan merupakan hasil editan. Yang bersangkutan juga telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

 

Dinas Perikanan Beri Peringatan Keras

Kepala Dinas Perikanan Jepara, Muh. Tahsin, menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha perikanan wajib menjaga kejujuran dan integritas dalam menyampaikan data.

Menurutnya, subsidi BBM merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk membantu nelayan, sehingga seluruh proses administrasi harus dilakukan secara benar dan sesuai ketentuan.

Tahsin mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba memanipulasi dokumen demi memperoleh manfaat yang bukan menjadi haknya.

 

Integrasi Sistem untuk Cegah Penyimpangan

Sebagai langkah pencegahan, Diskominfo Jepara tengah mengintegrasikan aplikasi NINJA dengan database E-Pas Kecil milik Kementerian Perhubungan.

Melalui integrasi tersebut, data kapal yang diajukan akan langsung dicocokkan dengan data resmi pemerintah sehingga peluang penggunaan dokumen palsu dapat diminimalkan.

E-Pas Kecil sendiri merupakan identitas digital resmi bagi kapal perikanan berukuran di bawah 7 Gross Tonnage (GT) dan berfungsi sebagai Surat Tanda Kebangsaan Kapal atau identitas resmi kapal.

 

Verifikasi Subsidi BBM Lebih Cepat dan Tepat Sasaran

Selain meningkatkan keamanan data, sinkronisasi kedua sistem tersebut juga diharapkan mampu mempercepat proses penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi bagi nelayan.

Dengan sistem yang saling terhubung, proses verifikasi menjadi lebih akurat karena menggunakan basis data resmi dari pemerintah.

Pemerintah Kabupaten Jepara berharap integrasi ini dapat memastikan bahwa subsidi BBM benar-benar diterima oleh nelayan yang memenuhi syarat, sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan dokumen di masa mendatang.

 

Edukasi bagi Nelayan

Dinas Perikanan Jepara mengimbau seluruh nelayan agar menggunakan dokumen yang sah dalam setiap proses administrasi. Pemalsuan atau manipulasi dokumen tidak hanya berpotensi menggugurkan hak memperoleh subsidi, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui penguatan sistem digital dan pengawasan yang lebih ketat, pemerintah berharap penyaluran subsidi BBM kepada nelayan di Kabupaten Jepara semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

 

***

Sumber: BS.

Penulis: Vico Rahman.