Queensha.id – Jakarta,

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil setelah pelaksanaan Sidang Isbat yang digelar di kantor Kemenag, Gambir, Jakarta, Kamis (19/3/2026).

Penetapan tersebut sekaligus mempertegas potensi perbedaan hari raya di tengah masyarakat, menyusul metode penentuan awal Syawal yang berbeda antara pemerintah dan sejumlah organisasi Islam.

Anggota Tim Rukyatul Hilal Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa secara hisab (perhitungan astronomi), posisi hilal di wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria visibilitas.

“Secara hisab, hilal memang sudah mencapai ketinggian minimal 3 derajat di beberapa wilayah seperti Aceh. Namun elongasinya belum menyentuh batas minimal 6,4 derajat,” ujarnya dalam seminar sidang isbat.

Data menunjukkan, ketinggian hilal di Indonesia berada pada rentang 0,91 hingga 3,13 derajat, dengan elongasi antara 4,54 hingga 6,10 derajat. Kondisi ini membuat peluang terlihatnya hilal secara rukyat (pengamatan langsung) sangat kecil.

Dengan tidak terpenuhinya kriteria imkan rukyat MABIMS, maka 1 Syawal 1447 H diputuskan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Di sisi lain, Muhammadiyah telah lebih dahulu menetapkan Idul Fitri pada Jumat, 20 Maret 2026. Penetapan tersebut didasarkan pada metode hisab hakiki wujudul hilal, yang tidak mensyaratkan pengamatan langsung, melainkan cukup memastikan hilal sudah berada di atas ufuk saat matahari terbenam.

Perbedaan metode ini kembali membuka kemungkinan masyarakat Indonesia merayakan Lebaran di hari yang berbeda. Meski demikian, pemerintah mengimbau agar perbedaan tersebut disikapi dengan bijak dan tetap menjaga persatuan.

 

***