Queensha.id – Edukasi Islam,
Sebagian masyarakat memahami nafkah batin hanya sebatas hubungan biologis antara suami dan istri. Padahal, para ulama menjelaskan bahwa makna nafkah batin jauh lebih luas. Di dalamnya terdapat kasih sayang, perhatian, kelembutan, komunikasi yang baik, serta pemenuhan hak-hak pasangan sesuai tuntunan syariat.
Allah SWT berfirman:
“Wa ‘āsyirūhunna bil ma’rūf.”
“Dan bergaullah dengan mereka (istri-istri) menurut cara yang patut.”
(QS. An-Nisa: 19)
Menurut Syekh Nawawi al-Bantani, ayat ini memerintahkan suami agar memperlakukan istri dengan akhlak yang baik, bertutur kata lembut, memberikan perhatian, serta tidak menyakiti hati pasangan.
Rasulullah SAW Adalah Teladan Terbaik
Akhlak Rasulullah SAW menjadi contoh nyata bagaimana seorang suami memperlakukan istrinya.
Dari Aisyah RA, ketika ditanya apa yang dilakukan Rasulullah di rumah, beliau menjawab:
“Kana fi mihnati ahlihi, fa idza hadharatis shalah kharaja ilash shalah.”
“Beliau biasa membantu pekerjaan keluarganya. Apabila waktu salat tiba, beliau keluar untuk melaksanakan salat.”
(HR. Bukhari)
Hadis ini menunjukkan bahwa membantu pekerjaan rumah bukanlah sesuatu yang merendahkan martabat suami, melainkan akhlak mulia yang dicontohkan Rasulullah SAW.
Bentuk Nafkah Batin yang Dianjurkan
Beberapa bentuk perhatian berikut sejalan dengan nilai-nilai Islam dan dapat mempererat hubungan suami istri:
- Menggenggam tangan istri saat berjalan.
- Menanyakan kabar dan kondisi istri setiap hari.
- Mengucapkan terima kasih serta memberikan pujian yang tulus.
- Mencium kening atau kepala istri sebagai bentuk kasih sayang.
- Memeluk istri tanpa harus diminta.
- Meluangkan waktu untuk berbincang dan bercanda bersama.
- Memberikan hadiah atau kejutan sederhana.
- Berinisiatif meminta maaf ketika terjadi perselisihan.
- Membantu pekerjaan rumah.
- Meringankan pekerjaan berat yang dilakukan istri.
Perlu dipahami, daftar tersebut bukan kewajiban yang disebutkan satu per satu dalam Al-Qur’an atau hadis. Namun, semuanya termasuk bagian dari mu’asyarah bil ma’ruf (memperlakukan pasangan dengan baik) yang sangat dianjurkan dalam Islam.
Pandangan Ulama
Ulama Syekh Abdul Halim Hasan menjelaskan bahwa seorang suami diperintahkan mempergauli istrinya dengan penuh kelembutan, kesabaran, dan akhlak yang baik sesuai kemampuan.
Sementara Imam At-Thabari menerangkan bahwa hubungan suami istri yang baik bukan hanya memenuhi hak biologis, tetapi juga mencakup perhatian, kasih sayang, komunikasi, dan menghindari segala bentuk kezaliman terhadap pasangan.
Suami Terbaik Adalah yang Paling Baik kepada Istrinya
Rasulullah SAW bersabda:
“Khairukum khairukum li ahlihi, wa ana khairukum li ahli.”
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya (istrinya), dan aku adalah orang yang paling baik kepada keluargaku.”
(HR. Tirmidzi, dinilai hasan sahih)
Hadis ini menjadi pedoman bahwa ukuran kemuliaan seorang suami bukan hanya pada besarnya penghasilan, tetapi juga pada cara ia memperlakukan istrinya.
Rumah Tangga yang Diberkahi
Allah SWT menjelaskan tujuan pernikahan dalam firman-Nya:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri agar kamu memperoleh ketenangan darinya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.”
(QS. Ar-Rum: 21)
Ayat tersebut menunjukkan bahwa rumah tangga yang diridhai Allah dibangun di atas sakinah (ketenangan), mawaddah (cinta), dan rahmah (kasih sayang).
Karena itu, perhatian sederhana seperti mendengarkan keluh kesah istri, membantu pekerjaannya, menggenggam tangannya, mengucapkan kata-kata yang baik, hingga memenuhi hak-haknya dengan penuh kasih sayang merupakan amalan yang bernilai ibadah apabila dilakukan dengan niat mengharap ridha Allah SWT.
Dengan demikian, menurut pandangan para ulama, nafkah batin dalam Islam bukan hanya memenuhi kebutuhan biologis, tetapi juga menghadirkan rasa aman, cinta, penghormatan, dan perhatian kepada istri sebagai bagian dari akhlak mulia yang dicontohkan Rasulullah SAW.
***
Sumber: Queensha Jepara.
Penulis: Vico Rahman.

Tinggalkan Balasan