Queensha.id – Jepara,
Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Raya Kudus–Jepara, tepatnya di Desa Tunggulpandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, pada Rabu sore (15/7/2026).
Peristiwa yang melibatkan satu unit mobil Suzuki Ertiga dan dua sepeda motor tersebut mengakibatkan seorang pengendara mengalami luka ringan dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit terdekat.
Petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan, pendataan, serta penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
Berawal Saat Mobil Ertiga Mengurangi Kecepatan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula ketika sebuah Suzuki Ertiga berwarna abu-abu dengan nomor polisi B 1590 GF melaju dari arah Jepara menuju Kudus dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi mobil memperlambat laju kendaraannya.
Sepeda motor yang berada tepat di belakang mobil tersebut juga ikut mengurangi kecepatan untuk menjaga jarak aman.
Namun, sepeda motor yang berada di posisi paling belakang diduga terlambat mengerem sehingga menabrak kendaraan di depannya.
Benturan tersebut kemudian memicu kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan.
Satu Korban Mengalami Luka Ringan
Akibat insiden tersebut, seorang pengendara mengalami luka ringan dan segera dievakuasi menuju rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Selain menimbulkan korban luka, kecelakaan itu juga menyebabkan kerusakan pada kendaraan yang terlibat. Meski demikian, kerugian materiil dilaporkan tidak terlalu besar.
Kapolsek Nalumsari Benarkan Kejadian
Kapolsek Nalumsari, AKP Supran Yogatama, membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas tersebut.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Kudus–Jepara wilayah Desa Tunggulpandean. Korban mengalami luka ringan dan telah dirujuk ke rumah sakit. Kronologi awal, mobil Ertiga memperlambat laju, kendaraan di belakang ikut mengurangi kecepatan, kemudian ditabrak sepeda motor dari belakang sehingga terjadi kecelakaan beruntun,” jelas AKP Supran Yogatama.
Polisi Imbau Pengendara Jaga Jarak Aman
Polisi mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan, terutama saat melintas di jalur padat seperti Jalan Raya Kudus–Jepara.
Selain menjaga jarak, pengendara juga diminta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi lalu lintas agar memiliki waktu yang cukup untuk mengantisipasi kendaraan yang berhenti atau mengurangi kecepatan secara tiba-tiba.
Kepolisian menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan salah satu langkah penting untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Hingga berita ini diturunkan, peristiwa kecelakaan tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian. Petugas tengah melakukan pendataan terhadap kendaraan maupun pihak-pihak yang terlibat untuk melengkapi proses penyelidikan.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara dengan mematuhi rambu lalu lintas, menjaga konsentrasi, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan.
***
Sumber: Queensha Jepara.
Penulis: Vico Rahman.

Tinggalkan Balasan