Queensha.id – Semarang,
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah memastikan video viral yang memperlihatkan sebuah sepeda motor ditempeli stiker bertuliskan “Belum Lunas Pajak Kendaraan Bermotor” merupakan informasi yang tidak sesuai dengan fakta.
Hasil penelusuran Bapenda menunjukkan kendaraan yang menjadi sorotan dalam video tersebut justru telah memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor sehingga tidak termasuk dalam kategori penunggak pajak.
Video yang diunggah melalui akun TikTok @dunia.karanganyar itu memperlihatkan sepeda motor berpelat nomor AD 6051 K ditempeli stiker saat sedang mengantre di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Tayangan tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dan memunculkan berbagai komentar dari masyarakat.
Bapenda: Kendaraan dalam Video Sudah Lunas Pajak
Kepala Bapenda Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, menegaskan bahwa hasil pengecekan terhadap data kendaraan menunjukkan sepeda motor yang viral tersebut merupakan kendaraan yang taat membayar pajak.
“Yang ditempel stiker itu hoaks. Kendaraan dengan pelat nomor AD 6051 K merupakan kendaraan yang taat pajak, sehingga tidak mungkin diberikan stiker seperti itu,” tegas Masrofi saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2026).
Pernyataan tersebut sekaligus meluruskan informasi yang beredar di masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan publik.
Penempelan Stiker Bukan Kebijakan Pemprov Jawa Tengah
Masrofi juga menjelaskan bahwa pemasangan stiker pada kendaraan yang diduga menunggak pajak bukan merupakan program resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan inisiatif yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, sehingga tidak dapat disamakan sebagai kebijakan yang berlaku di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Hingga saat ini, Pemprov Jawa Tengah belum memiliki rencana untuk menerapkan kebijakan penempelan stiker kepada kendaraan penunggak pajak secara menyeluruh.
“Belum sampai ke situ. Bisa saja nanti dilakukan, bisa juga tidak. Semuanya masih perlu dikaji, termasuk memperhatikan respons masyarakat,” jelasnya.
Masyarakat Nilai Penempelan Stiker Kurang Efektif
Di sisi lain, sebagian masyarakat menilai pemasangan stiker bukan solusi yang efektif dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Warga Kota Semarang, Uswatun Chasanah, berpendapat bahwa stiker dapat dengan mudah dilepas sehingga tidak memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan yang menunggak pajak.
“Menurut saya tidak efektif karena stikernya bisa dicabut. Kalau memang belum ada kesadaran, masyarakat tetap saja tidak mau membayar pajak,” ujarnya.
Ia juga berharap pemerintah lebih mengedepankan kebijakan yang memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus mampu meningkatkan kepatuhan membayar pajak tanpa menimbulkan pemborosan anggaran.
“Harapannya pemerintah membuat kebijakan yang lebih pro rakyat. Kalau hanya menempel stiker justru terkesan membuang anggaran,” tambahnya.
Pentingnya Verifikasi Informasi Sebelum Membagikan Konten
Kasus video viral ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima maupun menyebarkan informasi yang beredar di media sosial. Verifikasi terhadap sumber resmi sangat diperlukan untuk menghindari penyebaran hoaks yang dapat merugikan pihak tertentu dan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan resmi Samsat maupun Bapenda dalam memperoleh informasi mengenai status pajak kendaraan bermotor, sehingga setiap informasi yang diterima benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keyword SEO: video viral stiker pajak kendaraan hoaks, Bapenda Jawa Tengah, pajak kendaraan bermotor, motor taat pajak, stiker penunggak pajak, Samsat Jateng, Sukoharjo, Semarang, pajak kendaraan 2026, hoaks media sosial.

Tinggalkan Balasan