Queensha.id – Edukasi Budaya,

 

Tosan Aji merupakan salah satu warisan budaya Nusantara yang memiliki nilai sejarah, seni, dan filosofi tinggi. Istilah ini berasal dari bahasa Jawa, yakni tosan yang berarti besi atau logam, serta aji yang bermakna sesuatu yang berharga dan dihormati. Keris menjadi jenis Tosan Aji yang paling dikenal, di samping tombak, pedang, kujang, badik, dan wedung.

Dalam tradisi Jawa, Tosan Aji tidak hanya dipandang sebagai senjata, tetapi juga sebagai pusaka yang diyakini sebagian masyarakat memiliki nilai spiritual. Namun, bagaimana Islam memandang kepercayaan tersebut?

 

Islam Menghargai Nilai Sejarah dan Budaya

Mayoritas ulama menjelaskan bahwa Islam tidak melarang seseorang memiliki keris atau pusaka selama diposisikan sebagai benda bersejarah, karya seni, koleksi budaya, atau peninggalan leluhur.

Keris sebagai hasil karya para empu merupakan bagian dari kekayaan peradaban Nusantara yang mencerminkan kemajuan teknologi metalurgi pada masa lampau. Nilai seni, filosofi, dan sejarahnya dapat diapresiasi tanpa harus meyakini adanya kekuatan gaib yang melekat pada benda tersebut.

 

Keyakinan terhadap Tuah Menjadi Batas Akidah

Islam menegaskan bahwa segala manfaat dan mudarat hanya berasal dari Allah SWT. Oleh karena itu, apabila seseorang meyakini bahwa keris atau Tosan Aji memiliki kekuatan mandiri yang dapat mendatangkan rezeki, keselamatan, perlindungan, kewibawaan, atau menolak bala tanpa kehendak Allah, maka keyakinan tersebut termasuk dalam perbuatan yang bertentangan dengan akidah Islam.

Al-Qur’an menegaskan:

“Dan jika Allah menimpakan suatu kemudaratan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya selain Dia.” (QS. Al-An’am: 17)

Selain itu, Rasulullah SAW juga mengingatkan umat Islam agar tidak menggantungkan harapan kepada jimat atau benda yang diyakini memiliki kekuatan gaib.

 

Ritual Jamasan dalam Perspektif Islam

Tradisi jamasan atau penyucian pusaka secara fisik pada dasarnya dapat dipahami sebagai bentuk perawatan logam agar tidak berkarat dan tetap terjaga kualitasnya.

Namun, apabila ritual tersebut disertai keyakinan adanya penghormatan kepada roh, khodam, atau meminta perlindungan kepada selain Allah melalui sesaji, pembakaran kemenyan, maupun doa-doa yang mengandung unsur kemusyrikan, maka praktik tersebut tidak dibenarkan dalam Islam.

Sebaliknya, jika membersihkan keris semata-mata sebagai konservasi benda bersejarah tanpa unsur keyakinan gaib, maka hal tersebut dipandang sebagai aktivitas biasa.

 

Pendapat Ulama

Banyak ulama dari berbagai organisasi Islam di Indonesia menjelaskan bahwa benda apa pun, termasuk keris dan pusaka, tidak memiliki kekuatan dengan sendirinya.

Islam membolehkan umatnya menjaga peninggalan budaya sebagai warisan sejarah, tetapi melarang mempercayai benda tersebut memiliki kekuatan supranatural yang dapat menentukan nasib seseorang.

Segala bentuk doa, perlindungan, keberuntungan, maupun rezeki tetap harus dimohonkan hanya kepada Allah SWT.

Tosan Aji merupakan bagian penting dari warisan budaya Nusantara yang memiliki nilai sejarah, seni, dan filosofi tinggi. Islam menghargai pelestarian budaya selama tidak bertentangan dengan akidah.

Seorang Muslim boleh memiliki atau mengoleksi keris sebagai benda seni maupun peninggalan sejarah. Namun, Islam melarang meyakini bahwa benda tersebut memiliki kekuatan gaib yang dapat memberi manfaat atau menolak bahaya secara mandiri. Tauhid tetap menjadi landasan utama, yakni meyakini bahwa seluruh kekuasaan, perlindungan, dan pertolongan hanya berasal dari Allah SWT.

 

***

Sumber: Queensha Jepara.

Penulis: Vico Rahman.